https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 24 September 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Dilarang Berdagang di Alun-Alun Majalengka, Puluhan PKL Gelar Unjuk Rasa

by Andika
14 Juni 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Puluhan PKL Saat Unjuk Rasa di Depan Pendopo Bupati Majalengka

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Bupati Majalengka, Senin (14/6/2021). Ditengah perjalanan aksi unjuk rasa sempat terjadi insiden saling dorong antara masa aksi dengan sejumlah petugas aparat yang menjaga di depan gerbang Pendopo Bupati Majalengka.

Koordinator aksi, Dadang Hermawan mengungkapkan aksi ini untuk mempertanyakan larangan berdagang di Alun-Alun Majalengka yang beberapa waktu lalu diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah melalui proses revitalisasi.

BacaJuga

Libatkan 150 Personel, Kodim 0616 Indramayu Gelar TMMD 2023 di Desa Cikawung Terisi

Ponpes Besar Dukung Penuh Gus Shofy Maju DPR RI Dapil Jabar VllI

Tuan Rumah Kafilah Sindangwangi Juara Umum MTQ ke-53 Majalengka

Angin Kencang di Ciayumajakuning Berpotensi Bakal Terus Berlangsung, Ini Penyebabnya

“Tadi memang sempat kita ditemui sama perwakilan pemerintah hingga akhirnya walkout karena perwakilan pemerintah tidak dapat menjawab, dan kami akan terus menunggu Bupati,” ungkap dia.

Pihaknya menuntut supaya penempatan PKL di Alun-Alun Majalengka tidak diganggu karena didalam isi Perda PKL tidak secara spesifik menjabarkan secara rinci terkait soal larangan.

“Kalo sudah ada larangan begini kami yalin Perda PKL tidak dapat dijalankan karena tidak ada peraturan Bupati untuk menjabarkannya. Ketika satu pasal menyebutkan soal ruang-ruang publik maka harus berlaku bagi seluruh wilayah bukan hanya di Alun-Alun aja,” ucap dia.

Terlebih lagi sambung dia, terdapat isi disalah satu pasal yakni soal istilah PKL yang menetap. Maka PKL menilai jika pihaknya tidak menetap di alun-alun karena lapak setiap harinya selalu bongkar pasang.

“Bupati bekerja sesuai dengan seleranya aja sendiri yang mengharuskan alun-alun harus bersih dari PKL. Gimana mau melakukan itu ? Jelas-jelas tidak ada peraturan bupatinya kok. Bupati bekerja mengikuti aturan yang dibuat negara bukan berdasarkan pribadi karena bupati bukan raja,” tegas dia.

Dijelaskannya juga, sampai sejauh dinilainya pemerintah tidak mengetahui jumlah PKL di Majalengka. Sehingga pihaknya mempertanyakan bagaimana pola kerja pemerintah dalam menata keberadaan PKL tanpa berbasis data.

“Ini sudah keterlaluan, saya tanya barusan soal jumlah PKL di Majalengka didalam saat ketemu sama perwakilan pemerintah, tapi mereka gak tau jumlah pasti PKL di Majalengka. Jadi gimana mau nata PKL, data aja gak punya,” tandas dia.

Dalam aksinya sempat terjadi insiden dorong-dorongan antara masa aksi dengan petugas yang berjaga-jaga di depan gerbang Pendopo Bupati Majalengka.

Tags: Alun-Alun MajalengkaBupati MajalengkaPkl

Related Posts

Libatkan 150 Personel, Kodim 0616 Indramayu Gelar TMMD 2023 di Desa Cikawung Terisi

Libatkan 150 Personel, Kodim 0616 Indramayu Gelar TMMD 2023 di Desa Cikawung Terisi

24 September 2023
Gus Shofy

Ponpes Besar Dukung Penuh Gus Shofy Maju DPR RI Dapil Jabar VllI

23 September 2023
Tuan Rumah Kafilah Sindangwangi Juara Umum MTQ ke-53 Majalengka

Tuan Rumah Kafilah Sindangwangi Juara Umum MTQ ke-53 Majalengka

23 September 2023
Angin Kencang di Ciayumajakuning Berpotensi Bakal Terus Berlangsung, Ini Penyebabnya

Angin Kencang di Ciayumajakuning Berpotensi Bakal Terus Berlangsung, Ini Penyebabnya

23 September 2023
RSUD Indramayu Beri Layanan Gratis Balita Penderita Hydrosepalus Asal Kandanghaur

RSUD Indramayu Beri Layanan Gratis Balita Penderita Hydrosepalus Asal Kandanghaur

22 September 2023
Disdukcapil Indramayu Kembali Gelar Layanan Adminduk Gratis di Halaman Disdik

Disdukcapil Indramayu Kembali Gelar Layanan Adminduk Gratis di Halaman Disdik

22 September 2023
  • contoh plang papan nama proyek

    Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • BP Rebana Ingin Jadikan Kabupaten Kuningan Destinasi Wisata Kelas Dunia

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Sejarah Ciledug: Peran Mbah Kuwu Cirebon Bimbing Sumpah Ki Bledug Jaya (bag.1)

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Sumarno, Calon Kuwu di Ciledug Cirebon yang Istiqomah Pakai Nomor Urut Dua

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id