Connect with us

    Umum

    Gaji TKKD Tak Kunjung Naik TPAD Kabupaten Cirebon Akan Dibahas

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Terkait permintaan 98 tenaga kerja kontrak daerah (TKKD) pada Satpol PP yang ingin mendapatkan gaji atau upah disetarakan dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK). Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Cirebon akan membahas secepatnya.

    “Bagaimana Pak Sekda nanti. Secepatnya akan kita bahas. Hasilnya apakah bisa atau tidaknya, nanti dilihat secara keuangan daerah? Ya pada intinya kita sesuaikan, karena harus urusan wajib dulu yang didahulukan,” kata Plh Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, Kamis (17/6/2021).

    Saat disinggung apakah dari sisi keuangan daerah mampu untuk memenuhi permintaan 98 TKKD Kabupaten Cirebon? Wanita yang juga anggota TAPD itu menjelaskan, kalau penyesuaian pihaknya akan mengikuti keadaan keuangan daerah. Inginnya, aku dia, bisa memenuhi permintaan teman-teman TKKD.

    “Kemungkinan, kemampuan keuangan daerah belum mencukupi, jadi mungkin bertahap dari TAPD. Banyak urusan wajib yang belum terpenuhi secara total, seperti pendidikan, kesehatan apalagi sekarang Covid. Insya Allah tapi harus persetujuan TAPD, karena TAPD bukan BKAD saja, dari mulai Sekda, Bappelitbangda, BPKSDM,” tandasnya.

    Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rifai menanggapi permintaan puluhan TKKD Kabupaten Cirebon menginginkan agar ada kenaikan gaji pihaknya akan melihat kemampuan anggaran.

    Advertisement

    “Ya coba kita lihat struktur anggaran nanti di bagian anggaran itu seperti apa, kalau memungkinkan ya mungkin saja ada kenaikan, kalau tidak memungkinkan, kita menambahkan pakai apa,” jelas Hilmy.

    Menurutnya, yang jelas secara administratif teman-teman TKKD mempunyai hak untuk mengajukan permohonan penyetaraan honor. Akan tetapi tidak cukup sampai di sana, karena harus ada dari sisi perencanaan (Bappelitbangda) juga BKAD.
    “Yang terpenting anggarannya, kalau memenuhi ya bisa,” tambahnya.

    Saat ditanya berapa jumlah TKKD di Kabupaten Cirebon, Hilmy menjelaskan pihaknya akan memetakan dulu, pasalnya selain dirinya masih baru juga belum mengetahui secara pasti berapa jumlah secara keseluruhan.

    “Yang terdaftar di BKPSDM atau diangkat Pemda langsung ada 65 TKKD, tapi ada juga yang diangkat oleh dinas-dinas, saya kurang tahu persis jumlahnya,” kata dia.

    Hilmy menambahkan, kalau jumlahnya banyak dan anggaran tidak memungkinkan harus direncanakan berikutnya.

    Advertisement

    “Keuangan daerah dengan suasana Covid ini saya pesimis, tapi kalau setelah Covid ini bisa saja masuk perencanaan. Tapi tetap akan kami usahakan,” tutupnya.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend