Connect with us

Umum

Harga Tinggi, Pedagang Pasar Jungjang Mengadu Ke DPMD

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Projo Kabupaten Cirebon menggelar audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) guna membahas terkait dengan polemik pasar Desa Jungjang, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon pada Jum’at (18/6/2021) pekan lalu di kantor DPMD Kabupaten Cirebon.

Khaerudin salah satu anggota Projo yang hadir pada kesempatan itu menuturkan kehadirannya dalam audiensi tersebut untuk mempertanyakan soal tingginya harga lapak yang dikeluarkan oleh pihak kontraktor pasar desa.

“Kita datang kesini untuk mengawal aspirasi dagang karena harga lapak yang mahal, harga itu dikeluarkan sama pihak kontraktor,” ungkap dia.

Sementara itu, Aditia Arif Maulana selaku Plt Kabid Pemerintah Desa DPMD mengatakan Pasar Desa Jungjang merupakan aset desa dan pengelolaannya pun harus sesuai dengan aturan.

“Aspirasi masyarakat harus terakomodir terutama para pedagang,” kata dia.

Advertisement

Dijelaskannya, secara aturan pengelolaan aset sudah dilaksanakan pada tahun 2018 yang lalu sudah berproses meminta izin kepada Bupati yang sudah terkait kerjasama bangun serah sudah ditempuh.

“Semenjak kemarin IMB sudah selesai dan mulai pembangunan, akan tetapi harga yang ditawarkan oleh pihak ketiga tidak sesuai dengan harapan pedagang, apalagi pedagang sudah melihat harga pembanding di pasar-pasar lain,” tutur dia.

Lanjut dia, keinginan pedagang harus di akomodir karena ini bukan pasar milik swasta melainkan milik desa.

“Hasil pertemuan ini selanjutnya akan disampaikan ke kuwu dan kecamatan serta BPD akan dipanggil untuk menyampaikan aspirasi pedagang. Karena pemerintah desa harus berperan,” tutup dia.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend