Connect with us

    Umum

    Kuliah Masih Daring, Mahasiswa Ditemukan Maksiat di Tempat Penginapan

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Satpol PP Kabupaten Cirebon berhasil menjaring 11 pasangan yang tak bisa menunjukan buku nikah pada giat terkait dengan operasi praja wibawa dalam penanganan penyakit masyarakat sebagai cipta kondisi di wilayah-wilayah yang ditenggarai cenderung melakukan tindak asusila dan tindakan negatif lainnya, Senin (29/6/2021) malam.

    Kepala Bidang Tibum Tranmas (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat), Dadang Priyono mengungkapkan, operasi tersebut dilakukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Beber dan Kecamatan Kedawung.

    “Kita sasar kafe dan tempat penginapan yang ditenggarai dijadikan tempat maksiat,” ungkap Dadang, Selasa (30/6/2021).

    Dari hasil operasi tersebut, sambung Dadang ditemukan 11 pasangan yang tidak dapat menunjukan buku nikah. Selain itu terdapat gerombolan orang dalam satu kamar yang jumlahnya 7 orang diduga sedang pesta miras.

    “Alibi mereka yang ngumpul untuk eksplor Cirebon yang berasal dari luar kota, mereka juga gak membawa surat keterangan bebas Covid-19,” tutur Dadang.

    Advertisement

    Karena baru sekali terjaring, sejumlah orang yang diamankan dilakukan pembinaan. Apabila setelah dua sampai tiga kali melakukan hal yang sama maka dilakukan penegakan tindakan pidana ringan.

    “Orang yang terjaring dalam operasi rata-rata mereka berstatus pegawai swasta dan mahasiswa,” tutup Dadang.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend