Umum
Kuliah Masih Daring, Mahasiswa Ditemukan Maksiat di Tempat Penginapan

CIAYUMAJAKUNING.ID – Satpol PP Kabupaten Cirebon berhasil menjaring 11 pasangan yang tak bisa menunjukan buku nikah pada giat terkait dengan operasi praja wibawa dalam penanganan penyakit masyarakat sebagai cipta kondisi di wilayah-wilayah yang ditenggarai cenderung melakukan tindak asusila dan tindakan negatif lainnya, Senin (29/6/2021) malam.
Kepala Bidang Tibum Tranmas (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat), Dadang Priyono mengungkapkan, operasi tersebut dilakukan di dua kecamatan yakni Kecamatan Beber dan Kecamatan Kedawung.
“Kita sasar kafe dan tempat penginapan yang ditenggarai dijadikan tempat maksiat,” ungkap Dadang, Selasa (30/6/2021).
Dari hasil operasi tersebut, sambung Dadang ditemukan 11 pasangan yang tidak dapat menunjukan buku nikah. Selain itu terdapat gerombolan orang dalam satu kamar yang jumlahnya 7 orang diduga sedang pesta miras.
“Alibi mereka yang ngumpul untuk eksplor Cirebon yang berasal dari luar kota, mereka juga gak membawa surat keterangan bebas Covid-19,” tutur Dadang.
Karena baru sekali terjaring, sejumlah orang yang diamankan dilakukan pembinaan. Apabila setelah dua sampai tiga kali melakukan hal yang sama maka dilakukan penegakan tindakan pidana ringan.
“Orang yang terjaring dalam operasi rata-rata mereka berstatus pegawai swasta dan mahasiswa,” tutup Dadang.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Teknologi2 tahun ago
Download TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
- Umum2 bulan ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Umum4 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Budaya4 bulan ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia