Connect with us

    Umum

    Projo Dukung Bupati Cirebon Untuk Bongkar Praktek Minor Mutasi Eselon 3 dan 4

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Projo Kabupaten Cirebon sebut rencana mutasi eselon 3 dan 4 syarat akan kepentingan, terlebih lagi Projo menilai jika praktek rencana mutasi itu tidak jauh berbeda dengan masa kepemimpinan Bupati Cirebon sebelumnya, Sunjaya Purwadisastra yang saat ini mendekam di penjara akibat tersandung kasus gratifikasi jabatan.

    “Kali ini polemik yang terjadi sangat lah lucu dan mengkhawatirkan karena dalam rangka mensukseskan program reformasi yang dicanangkan oleh Bapak Presiden Jokowi ada seorang sipil biasa bisa membawa draft mutasi ASN pejabat eselon 3 dan eselon 4 kemudian diantarkan kepada Bupati Cirebon, Adapun kedua orang itu kabarnya berinisial Cunadi dan Ozi seperti apa yang disampaikan oleh Bupati Cirebon Imron Rosadi,” kata Ketua Projo Kabupaten Cirebon, Kuni Buchori kepada wartawan, Selasa (30/6/2021).

    Dirinya menduga mutasi hanya menjadi alat kepentingan penguasa dalam hal ini Kepala Daerah untuk kepentingan kelompok dan pribadinya saja. Seperti yang terjadi pada masa Pemerintahan Bupati Sunjaya Purwadisastra yang tersangkut kasus gratifikasi jual beli jabatan yang sekarang divonis 5 tahun penjara.

    “Saya ingat betul siapa itu Cunadi dia adalah Supir dari mantan Bupati Sunjaya Purwadisastra dan Calon Wakil Bupati yang menjadi lawan dari Wahyu Tjiptaningsih yang sekarang menjadi Wakil Bupati Cirebon dan juga istri dari Sunjaya Purwadisastra terpidana kasus gratifikasi jual beli jabatan ucap Kuni Bukhori selaku Ketua DPC Projo Kabupaten Cirebon,” ungkap Kuni.

    Selain itu pula Kuni juga mempertanyakan kapasitas Sri Darmanto yang sekarang menjabat Sekdis BKDSM bisa merekomendasikan nama-nama yang bakal dimutasikan jabatannya, secara gamblang dirinya menjelaskan jika sekretaris Baperjakat adalah Kepala BKSDM bukan sekretaris BKSDM.

    Advertisement

    “Jujur saya malu dengan apa yang terjadi di Kabupaten Cirebon karena tujuan mutasi dan rotasi ASN adalah untuk menciptakan tata Kelola manajemen ASN yang lebih baik lagi sehingga terciptanya reformasi birokrasi yang dicita-citakan oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Akan tetapi saya minimal sedikitnya ada harapan dengan Langkah yang dilakukan oleh Bupati Cirebon Imron Rosadi dengan membongkar permasalahan yang ada di Kabupaten Cirebon sebelum mutasi pejabat eselon 3 dan 4 terjadi dengan membongkar kepada publik tentang adanya orang kuat yang mempengaruhi Bupati Cirebon sehingga seorang Cunadi bisa membawakan draft pejabat eselon 3 dan eselon 4 yang akan dimutasi serta seorang Sri Darmanto yang bukan kapasitasnya merekomendasikan nama-nama yang menjadi draft pejabat yang akan dimutasi karena semua itu jelas tidak sesuai dengan sistem merit yang ada didalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ucap Kuni.

    Kuni berharap Bupati Cirebon membongkar semua permasalahan yang ada kepada publik serta berkoordinasi dengan pihak kepolisian ataupun kejaksaan memang bila ada unsur pidana disana, serta bila perlu Bupati Cirebon berkoordinasi dengan KPK.

    “Kami rakyat Kabupaten Cirebon masih trauma dengan kasus jual beli jabatan yang dilakukan oleh mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra, yang sekarang sudah mendekam di penjara mengingat ada nama Cunadi disana yang merupakan orang dekat Sunjaya Purwadisastra serta Wakil Bupati Wahyu Tjiptaningsih yang tidak lain adalah Istri dari Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra,” tutup Kuni.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend