Connect with us

Umum

Matikan Lampu PJU Menjadi Cara Pemkot Cirebon Terapkan PPKM Darurat

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Pemkot Cirebon mematikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di sejumlah titik selama PPKM Darurat.

Pemadaman PJU tersebut mulai sore hari hingga bergan hari. Pemadaman tersebut sesuai hasil evaluasi PPKM darurat Kota Cirebon dan menyesuaikan aturan pemerintah pusat tentang PPKM darurat.

Diketahui, sejumlah titik PJU yang dimatikan berada di Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Wahidin, Jalan Siliwangi, Jalan Kartini, kawasan BAT, kawasan Perumnas, Jalan Pekiringan, Jalan Pekalipan dan Jalan Pemuda.

“Kespekatan mematikan pergerakan dengan mematikan PJU hasil rapat analisa dan evaluasi PPKM darurat Kota Cirebon,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon Andi Armawan, Kamis (8/7/2021).

Andi menjelaskan, tujuan dari penyekatan adalah menghambat pergerakan agar tidak terjadi kerumunan. Pemadaman PJU agar masyarakat tidak keluar pada malam hari.

Advertisement

Dia membenarkan, pemadaman PJU akan dilakukan sepanjang PPKM darurat berjalan.

“Tapi kalau masih ada yang keluar dan berkerumun kami akan padamkan dan bubarkan kerumunan,” kata Azis.

Dia menegaskan, pemadaman lampu PJU agar masyarakat diam dirumah. Bermain dan berinteraksi bersama anak dan keluarga.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan mengatakan, telah meningkatkan patroli petugas seiring pemadaman PJU saat PPKM darurat.

“Patroli petugas akan meningkat, termasuk di polsek juga akan ditingkatkan kalau ada pemadaman. Tapi itu dikembalikan ke walikota. Saya kan gak punya listriknya. Cepret, cepret. Kalau punya kewenangan matiin, ya matiin,” kata Imron.

Advertisement

Imron menegaskan, inti dari PPKM darurat adalah meminimalisir pergerakan masyarakat. Baik di dalam maupun yang akan masuk ke Kota Cirebon.

“Pagi, siang, sore malam, kita minimalkan. Lebih baik masyarakat di rumah saja dan cari aman,” tegasnya.

Continue Reading

Yang Lagi Trend