Umum
Permintaan Bupati Majalengka dan Kuningan Hadapi Lonjakan Covid-19
CIAYUMAJAKUNING.ID – Bupati Kuningan dan Majalengka meminta warganya untuk terus membawa Al-Qur’an, bersolawat dan berdoa di tengah lonjakan covid-19.
Hal tersebut dituangkan Bupati Majalengka Karna Sobahi dalam surat edaran nomor 451/1102/Kesra pada Kamis 8 Juli 2021 kemarin, meminta warganya untuk meningkatkan aktivitas membaca Al-Qur’an di rumah masing-masing.
“Menginstruksikan kepada jamaah dan masyarakat untuk meningkatkan aktivitas membaca Al-Qur’an setiap ba’da Maghrib sampai Isya dan ba’da Shubuh sampai waktu Dhuha di tempat tinggalnya masing-masing,” bunyi surat edaran tersebut, Jumat (9/7/2021).
Tidak hanya membaca Al-Qur’an, Karna juga meminta pengurus masjid untuk melakukan dzikir, sholawat dan doa bersama yang diperdengarkan melalui pengeras suara selama PPKM darurat.
Ia juga menginstruksikan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama dengan bersodakoh khususnya kepada yang sedang menjalani isolasi mandiri.
“Pengurus masjid agar melaksanakan dzikir, sholawat dan doa yang diperdengarkan melalui pengeras suara. Kegiatan dimaksud dalam rangka memohon ampunan dan pertolongan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Menginstruksikan untuk meningkatkan kepedulian pada sesama melalui pemberian sodakoh bagi yang membutuhkan terutama yang sedang menjalani isolasi mandiri,” ucap Karna dalam keterangannya.
Sama halnya dengan Bupati Majalengka, Bupati Kuningan Acep Purnama juga meminta warganya untuk membaca Al-Qur’an dan bersholawat selama masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 3 hingga 20 Juli 2021.
Permintaan Acep tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Kuningan Nomor 451/1617/Kesra tanggal 6 Juli 2021. Dalam surat edaran itu, Acep meminta masyarakat untuk meningkatkan ketaqwaan demi keselamatan dari lonjakan kasus COVID-19.
“Menginstruksikan kepada masyarakat untuk membaca Al-Qur’an surat Yasin dan Ar-Rahman ba’da Shalat Ashar, surat Yasin dan Al-Mulk ba’da Shalat Maghrib, surat Yasin dan Waqiah ba’da Shalat Shubuh,” tulis surat edaran tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Kuningan Wahyu Hidayah membenarkan adanya surat edaran Bupati Kuningan yang meminta warganya untuk membaca Al-Qur’an dan bersholawat.
Wahyu menjelaskan hal tersebut dilakukan sebagai salah satu langkah ikhtiar Pemkab Kuningan melawan pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung satu tahun lebih dan kasusnya terus melonjak akhir-akhir ini.
“Muhun (iya) betul, itu ikhtiar melawan COVID-19,” ucap Wahyu via sambungan telepon.
Menurut Wahyu meski diminta untuk membaca Al-Qur’an, bersholawat serta berdoa namun masyarakat diimbau untuk melakukannya dirumah masing-masing untuk menghindari kerumunan.
Khusus untuk sholawat nantinya akan dikumandangkan oleh ta’mir masjid melalui pengeras suara.
“Di surat edaran diimbau tidak boleh berkerumun, memang arahannya begitu bukan berarti sholawatan harus banyak orang bukan, jadi ta’mir masjid bersholawat melalui pengeras suara, masyarakat ikut sama-sama bermunajat ke sang pencipta,” tandasnya.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar