Connect with us

    Umum

    Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan

    Published

    on

    MAJALENGKA, CIAYUMAJAKUNING.ID – Petugas Lapas Kelas II B Majalengka melakukan razia di kamar-kamar warga binaan pada Sabtu (17/7) malam.

    Kepala Lapas Kelas II Suparman menjelaskan razia kamar warga binaan dilakukan setelah pihaknya menerima instruksi langsung dari Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk segera merazia barang-barang yang dilarang berada di dalam lapas.

    “Iya kami mendapat instruksi dari pimpinan pusat untuk melakukan razia,” kata Suparman seusai melakukan razia.

    Satu persatu kamar warga binaan digeledah untuk mencari barang-barang terlarang. Hasilnya, sejumlah barang yang dilarang dan dianggap berbahaya berhasil disita petugas.

    “Razia ini adalah upaya deteksi dini gangguan keamanan di dalam lapas. Untuk hasil razia tadi barang-barang yang ditemukan adalah ikat pinggang, gunting kuku, korek gas, piring keramik, sementara untuk ponsel tidak ditemukan,” ucap Suparman.

    Advertisement

    Menurut Suparman razia di kamar warga binaan tidak hanya bersifat insidentil, namun juga rutin dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada warga binaan yang melanggar aturan dengan membawa barang terlarang.

    “Razia ini kita lakukan rutin maupun isidentil agar jangan sampai alat-alat komunikasi dan barang lainnya bisa menggangu keamanan dan ketertiban di dalam lapas,” tandasnya.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend