Connect with us

    Umum

    Polresta Cirebon Tangkap Anggota Geng Motor Pelaku Pengeroyokan Korban Hingga Koma

    Published

    on

    Polresta Cirebon

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Polresta Cirebon berhasil mengamankan sembilan anggota geng motor Moonraker yang mengeroyok korbannya di wilayah Kecamatan Arjawinangun pada Kamis 15 Juli 2021 yang lalu pada pukul 02.30 WIB.

    Atas hasil pengeroyokan tersebut, korban pengeroyokan tersebut mengalami luka putus jari hingga sabetan celurit yang mengenai paru-parunya.

    Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Rina Perwitasari menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku mengeroyok korban menggunakan senjata tajam celurit.

    “Pelakunya berinisial AR (21), AS (20), MY (20), AL (20), dan lima pelaku lainnya merupakan anak di bawah umur. Para pelaku merupakan anggota geng motor Moonraker dan korbannya juga anggota geng motor XTC,” ujar Rina saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolresta Cirebon, Rabu (21/7/2021).

    Saat ini, dijelaskannya kondisi korban pun masih kritis dan belum sadarkan diri sehingga harus dirawat intensif di RS Sumber Waras karena mengalami jari yang putus sebanyak tiga dan luka yang menembus paru-paru akibat sabetan celurit yang dilakukan oleh salah seorang pelaku.

    Advertisement

    “Sampai sekarang kondisi korban belum sadarkan diri dan masih menerima perawatan di rumah sakit,” ungkap Rina.

    Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, celurit, dan lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

    “Atas perbuatannya pelaku kita jerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama sembilan tahun penjara,” tutup Rina.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend