https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Selasa, 4 Agustus 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Pelaku Penyebar Video Hoax Kericuhan Pasar Jagasatru Diciduk Polisi

by Andika
21 Juli 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Polres Cirebon Kota Saat Menggelar Konferensi Pers Terkait Penyebar Berita Hoax

CIAYUMAJAKUNING.ID – Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria bernama Imam Shaleh Pratama yang secara sengaja menyebarkan berita bohong melalui media sosial. Diketahui beberapa hari yang lalu Kota Cirebon digemparkan dengan sebuah video kerusuhan di salah satu pasar yang disebutkan pelaku kejadian terjadi di pasar induk Jagasatru Kota Cirebon.

Kasat reskrim Polres Cirebon Kota, AKP I Putu Hasti Hermawan mengungkapkan, pada tanggal 17 Juli 2021 pihaknya melakukan patroli cyber setelah adanya video viral tersebut. Dari hasil patroli yang dilakukan, akhirnya ditemukan akun facebook dengan nama Imam Pratama dan channel youtube dengan nama Setia Music Project yang mengunggah video dengan judul “Pasar Jagasatru Ricuh Akibat PPKM”.

BacaJuga

Bupati Indramayu Minta Revitalisasi SDN 2 Tugu Sliyeg Dipercepat

Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

IKA UGJ Gelar Mubes Dukung Kampus Unggul

Cegah Korupsi, KPK Evaluasi Tata Kelola Pemkot Cirebon

“Jadi pada tanggal 17 Juli pukul 18.00 kami melakukan patroli cyber dan menemukan unggahan video hoax di facebook dan youtube,” kata dia saat menggelar konferensi pers, Rabu (21/7/2021).

Ditegaskannya, jika video yang diunggah oleh pelaku sebenarnya terjadi di wilayah hukum Polres Belawan Polda Sumatera Utara. Namun dengan secara sengaja, sambung dia, pelaku secara sengaja mengedit video tersebut yang seolah-olah terjadi di pasar Jagasatru Kota Cirebon.

“Video itu terjadi di wilayah hukum Polres Belawan bukan di pasar Jagasatru, tapi sama pelaku disebut kalau dalam video itu terjadi di pasar Jagasatru,” ucap dia.

Sementara itu pelaku Imam Shaleh Pratama warga Kecamatan Kesambi itu mengaku unggahan video tersebut untuk menambah jumlah subscriber di channel youtubenya.

“Saya gak tau kejadiannya dimana, saya unggah video itu untuk naikin jumlah subscribe dan viewers,” ungkap dia.

Pelaku di jerat pasal 14 ayat (1) UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Tags: HoaxPasar JagasatruPolres Cirebon Kota

Related Posts

Bupati Indramayu Minta Revitalisasi SDN 2 Tugu Sliyeg Dipercepat

Bupati Indramayu Minta Revitalisasi SDN 2 Tugu Sliyeg Dipercepat

3 Agustus 2026

Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

2 Agustus 2026
IKA UGJ

IKA UGJ Gelar Mubes Dukung Kampus Unggul

1 Agustus 2026
Cegah Korupsi, KPK Evaluasi Tata Kelola Pemkot Cirebon

Cegah Korupsi, KPK Evaluasi Tata Kelola Pemkot Cirebon

1 Agustus 2026

LPS Salurkan Bantuan Sarana Ibadah ke SMPN 2 Suranenggala, Dukung Aktivitas Keagamaan Siswa

31 Juli 2026
Gegara Adukan Semen, Diduga Istri Anggota Polri Aniaya Wanita Hingga Alami Luka

Gegara Adukan Semen, Diduga Istri Anggota Polri Aniaya Wanita Hingga Alami Luka

28 Juli 2026

Berita Terpopuler

  • Matahari Penyelamat Petani: Inovasi Pompa Tenaga Surya Atasi Ancaman Kekeringan di Majalengka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indramayu Gelar Kejuaraan Tarkam Kemenpora RI 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pecah Kongsi 4.0: Ketika Adu Domba Digital dan Identitas Mengancam Kebhinekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fure: Inovasi Mahasiswa dalam Pengelolaan Sampah Menjadi Furniture Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Kota Cirebon Tembus Rp3,2 Triliun, Lima Hotel Berbintang Segera Berdiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bacakan Amanat KDM, Dedi Supandi Tekankan MPLS Bukan Sekadar Hari Pertama Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia Peringkat 5 Asia dalam Publikasi Ilmiah 2024, Konsistensi Publikasi Bereputasi Jadi Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Heboh Dugaan Keberadaan ‘Dusun Gaib’ di Desa Playangan Cirebon, Warga Pertanyakan Transparansi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id