https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 24 September 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Mau Lakukan Perjalanan Menggunakan Kereta Api ? Begini Syaratnya Selama PPKM

by Andika
26 Juli 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Penumpang Kereta Api Saat Menunjukan Surat RT PCR Kepada Petugas

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Seiring dengan perpanjangan PPKM level 4 oleh Pemerintah hingga tanggal 2 Agustus mendatang, PT KAI Daop 3 Cirebon kembali memperpanjang program layanan vaksinasi Covid-19 secara gratis kepada penumpang KA di Stasiun Cirebon hingga tanggal 2 Agustus.

Manager Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto menjelaskan, terhitung mulai 26 Juli pelayanan Kereta Api Jarak Menengah atau Jauh di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon sudah bisa di akses oleh masyarakat umum dengan persyaratan protokol kesehatan ketat yang harus dipenuhi.

BacaJuga

Bupati Kuningan Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Majelis Dzikir Syamsi Syumum

Libatkan 150 Personel, Kodim 0616 Indramayu Gelar TMMD 2023 di Desa Cikawung Terisi

Ponpes Besar Dukung Penuh Gus Shofy Maju DPR RI Dapil Jabar VllI

Tuan Rumah Kafilah Sindangwangi Juara Umum MTQ ke-53 Majalengka

Dia juga menuturkan persyaratan administrasi protokol kesehatan yang harus dipenuhi diantaranya :

1. Penumpang berusia di atas 18 tahun :
a. Surat Bebas Covid berupa hasil negatif dari RT-PCR yang berlaku 2×24 jam, atau Hasil Negatif dari Test rapid Antigen yang berlaku selama 1×24 jam.
b. Menunjukkan kartu vaksin Covid-19, minimal tahap pertama.

2. Penumpang Berusia dibawah umur 5 (lima) tahun tidak diwajibkan untuk Tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen dan tidak perlu kartu vaksin Covid-19.

3. Penumpang dengan usia 5 – 18 ( lima – delapan belas ) tahun tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin Covid-19 tahap pertama, dan tetap harus menunjukan Surat Bebas Copid 19 dari Test RT –PCR atau Test rapid Antigen.

4. Bagi pelaku perjalanan kereta api dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin Covid-19 dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis, dapat menggunakan Surat bebas Covid-19 dengan hasil Negatif dari RT-PCR atau Test Rapid Antigen saja.

“Kami mohon maaf, apabila ada pelanggan KA yang tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan tersebut, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dengan kereta api dan tiket akan dikembalikan 100%. KAI Daop 3 Cirebon selalu konsisten mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” tutup Suprapto.

Tags: KAIKereta apiPPKMSyarat Perjalanan

Related Posts

Bupati Kuningan Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Majelis Dzikir Syamsi Syumum

Bupati Kuningan Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Majelis Dzikir Syamsi Syumum

24 September 2023
Libatkan 150 Personel, Kodim 0616 Indramayu Gelar TMMD 2023 di Desa Cikawung Terisi

Libatkan 150 Personel, Kodim 0616 Indramayu Gelar TMMD 2023 di Desa Cikawung Terisi

24 September 2023
Gus Shofy

Ponpes Besar Dukung Penuh Gus Shofy Maju DPR RI Dapil Jabar VllI

23 September 2023
Tuan Rumah Kafilah Sindangwangi Juara Umum MTQ ke-53 Majalengka

Tuan Rumah Kafilah Sindangwangi Juara Umum MTQ ke-53 Majalengka

23 September 2023
Angin Kencang di Ciayumajakuning Berpotensi Bakal Terus Berlangsung, Ini Penyebabnya

Angin Kencang di Ciayumajakuning Berpotensi Bakal Terus Berlangsung, Ini Penyebabnya

23 September 2023
RSUD Indramayu Beri Layanan Gratis Balita Penderita Hydrosepalus Asal Kandanghaur

RSUD Indramayu Beri Layanan Gratis Balita Penderita Hydrosepalus Asal Kandanghaur

22 September 2023
  • contoh plang papan nama proyek

    Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • BP Rebana Ingin Jadikan Kabupaten Kuningan Destinasi Wisata Kelas Dunia

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Sejarah Ciledug: Peran Mbah Kuwu Cirebon Bimbing Sumpah Ki Bledug Jaya (bag.1)

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Sumarno, Calon Kuwu di Ciledug Cirebon yang Istiqomah Pakai Nomor Urut Dua

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id