Connect with us

Umum

Pemkot Cirebon Wacanakan Sistem Ganjil Genap Pada PPKM Level 4

Published

on

Zona Merah

CIAYUMAJAKUNING.ID- Pemkot Cirebon berwacana memberlakukan sistem ganjil genap pada penerapan PPKM level 4 yang kembali diperpanjang.

Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan, pemberlakukan ganjil genap rencananya akan mengganti sistem penyekatan yang dilakukan selama PPKM berlangsung.

“Masih dikaji lebih lanjut ya,” kata Agus, Jumat (6/8/2021).

Dia menjelaskan, dalam penerapan sistem ganjil genap, kendaraan roda empat atau lebih dengan nomor kendaraan ganjil dilarang melintasi parkir pada beberapa ruas jalan pada tanggal genap.

Begitu juga sebaliknya, kendaraan bermotor roda empat atau lebih dengan nomor polisi genap dilarang melintasi parkir di beberapa ruas jalan pada tanggal ganjil.

Advertisement

“Kalau memang jadi, sistem ganjil genap berlaku hari Senin sampai Sabtu setiap pagi pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore pukul 16.00 -20.00 WIB,” sebut Agus Mulyadi.

Dalam wacana sistem ganjil genap tersebut, Agus menyebutkan ada tujuh titik ruas jalan yang akan diberlakukan.

Yakni, Jalan Siliwangi, Jalan Karanggetas, Jalan Pasuketan, Jalan Pekiringan, Jalan dr Wahidin Sudirohusodo, Jalan RA Kartini, dan jalan Cipto Mangunkusumo.

“Itu semua masih draf ya jadi masih harus ada kajian lebih lanjut terutama dengan kepolisian,” ujar dia.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend