Umum
Kabupaten Cirebon Masuk Level 4, Karena Ada Data Tidak Diinput Data Nasional
CIAYUMAJAKUNING.ID – Masuknya Kabupaten Cirebon dalam level 4 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), disebabkan karena laboratorium pemeriksa Covid-19 tidak menginput dalam data nasional.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Eni Suhaeni mengatakan, tidak penginputan data tersebut dalam data nasional, membuat laporan data kematian dari rumah sakit terlambat dilaporkan secara nasional.
“Hal ini menimbulkan perbedaan data harian dan data dalam new all record (NAR),” kata Eni, Rabu (15/9/2021).
Eni menjelaskan, setiap kasus kematian karena Covid-19, semula berstatus konfirmasi positif dan tercatat dalam new all record oleh laboratorium pemeriksa Covid-19.
Dari status konfirmasi maka akan berakhir pada dua status yaitu sembuh atau meninggal. Sehingga seharusnya, ketika ada laporan kematian dari Rumah sakit maka data kasusnya sudah tercatat dalam new all record.
“Pada kasus yang dialami oleh Pemkab Cirebon ini, banyak laporan kematian dari rumah sakit namun ketika dicari dalam data new all record tidak ada, sehingga data kematian tidak bisa dilaporkan sebagai kasus meninggal sampai data diinput oleh laboratorium,” ujar Eni.
Eni mengatakan, perbedaan data tersebut diketahui, saat pihaknya melakukan verifikasi data kematian periode Januari – Agustus 2021. Dalam verifikasi tersebut, terdapat selisih kematian hingga 378 kasus.
“Ada selisih data dari Kabupaten dan Pusat, terkait angka kematian hingga 378 kasus,” kata Eni.
Hal tersebut, membuat pihaknya berusaha untuk melaporkan kembali selisih angka kematian tersebut secara bertahap. Setiap harinya, dilaporkan sebanyak 13 kasus kematian. Pada periode 10 Agustus hingga 6 September, sudah dilaporkan sebanyak 203 kasus kematian, sehingga tersisa sebanyak 175 kematian.
Untuk segera menyelesaikan jumlah selisih kematian tersebut, Pemkab Cirebon langsung menyelesaikan selisih angka kematian, dengan melaporkan sebanyak 175 kasus dalam satu hari, pada 7 September 2021.
“Namun ternyata, saat melakukan evaluasi kembali pada 7 September 2021, masih ada selisih kematian sebanyak 160 kasus,” kata Eni.
Kondisi tersebut, membuat Pemkab Cirebon kembali melaporkan selisih kematian sebanyak 160 kasus dalam satu hari pada 8 September 2021. Sedangkan pada tanggal 6 sampai 8 September sesuai fakta dilapangan jumlah kematian sebanyak 4 jiwa.
Eni mengatakan, perbaikan selisih data ini sudah dikoordinasikan dengan pihak provinsi, melalui surat resmi yang dikirimkan.
Jika merujuk pada data real yang ada saat ini, seharusnya Kabupaten Cirebon sudah masuk pada level 2 PPKM. Jumlah kematian juga sudah turun secara signifikan.
Bahkan Eni memastikan, minggu depan level PPKM di Kabupaten Cirebon, dipastikan akan turun. Hal tersebut karena selesainya perbaikan data yang dilakukan. Turunnya level PPKM juga, perlu didorong dengan gencarnya vaksinasi yang dilakukan.
“Minggu depan pasti turun, kalau tidak level 2, ya level 3,” ujar Eni.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar