No Result
View All Result
Kamis, 18 Agustus 2022
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Kabar Gembira ! Anak Dibawah Usia 12 Tahun Sudah Bisa Gunakan Layanan Kereta Api

by Andika
22 Oktober 2021
in Umum
Ciayumajakuning.id

Proses Test Swab di Stasiun Pada Anak Dibawah Usia 12 Tahun

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kementrian Perhubungan RI melalui Surat Edaran No: 89 Tahun 2021, telah memperbarui aturan tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19, termasuk diantaranya persyaratan perjalanan pada anak usia di bawah 12 tahun yang kini dapat menggunakan layanan kereta api.

“Terhitung hari ini, Jumat 22 Oktober 2021, sesuai dengan aturan yang tertuang dalam SE Nomor 89 Tahun 2021, bahwasannya anak-anak usia di bawah 12 tahun telah dapat menggunakan jasa layanan Kereta Api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” Jelas Suprapto, Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Jum’at (22/10/2021).

BacaJuga

HUT RI ke-77, Polres Ciko Bagikan Seribu Paket Sembako Kepada Kaum Dhuafa

Menteri LHK Pilih TNGC Kuningan Gelar Upacara HUT RI ke-77, Ini Tujuannya

Ridwan Kamil Beberkan Prestasi Jabar di Upacara HUT RI ke-77 Tingkat Provinsi

Warganet Salah Fokus Pada Penerjemah Bahasa Isyarat Saat Farel Tampil di Istana Merdeka

Persyaratan bagi calon penumpang pada KA Antar Kota/ Jarak Jauh sesuai SE Kemenhub Nomor 89 Tahun 2021 tersebut diantaranya
Pelaku perjalanan sudah divaksin minimal dosis pertama, dibuktikan dengan kartu vaksin atau melalui aplikasi PeduliLindungi. Ketentuan ini dikecualikan bagi penumpang usia di bawah 12 tahun.

Lalu menunjukan Surat bebas Covid-19 berupa hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 2 x 24 jam atau hasil negatif Rapid Test Antigen yang berlaku 1 x 24 jam.

Kemudian pelaku perjalanan usia di bawah 12 tahun diperbolehkan naik KA antarkota, wajib didampingi orang tua atau keluarga, yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga, serta telah memenuhi persyaratan tes bebas dari Covid-19 berupa hasil negatif dari RT-PCR atau Rapid Antigen.

Bagi pelaku perjalanan kereta api dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksin, dengan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

“Kami mohon maaf, apabila ada pelanggan KA yang tidak memenuhi persyaratan protokol kesehatan tersebut, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dengan kereta api dan tiket akan dikembalikan 100 persen. Hal ini dilakukan sebagai langkah nyata dari KAI Daop 3 Cirebon yang selalu konsisten mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah pada masa pandemi untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujar Suprapto.

Tercatat terhitung mulai dioperasionalkannya layanan Rapid Test Antigen di 4 stasiun wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon (Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Brebes dan Stasiun Jatibarang) pada Bulan Juli 2020 hingga sampai 20 Oktober 2021, jumlah penumpang KA yang telah menggunakan layanan Rapid Test Antigen di Stasiun mencapai 87.870 orang.

Tags: AnakDaop 3 CirebonKereta api

Related Posts

HUT RI ke-77, Polres Ciko Bagikan Seribu Paket Sembako Kepada Kaum Dhuafa

HUT RI ke-77, Polres Ciko Bagikan Seribu Paket Sembako Kepada Kaum Dhuafa

18 Agustus 2022
Investor di Kota Cirebon Bakal Dimanjakan Aplikasi Silangit

Menteri LHK Pilih TNGC Kuningan Gelar Upacara HUT RI ke-77, Ini Tujuannya

18 Agustus 2022
Investor di Kota Cirebon Bakal Dimanjakan Aplikasi Silangit

Ridwan Kamil Beberkan Prestasi Jabar di Upacara HUT RI ke-77 Tingkat Provinsi

18 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Warganet Salah Fokus Pada Penerjemah Bahasa Isyarat Saat Farel Tampil di Istana Merdeka

17 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Ikuti Upacara di Istana Merdeka, Jokowi : Piala AFF U 16 Jadi Kado di Hari Kemerdekaan

17 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Bawa Misi Khusus Tim Ekspedisi Kebangsaan Kota Cirebon Jalan Kaki Cirebon Bandung

17 Agustus 2022
ExtraBed.id
ExtraBed.id
  • Perusahaan di Perbatasan Cirebon Timur Diharap Sediakan Bus Antar Jemput Karyawan

    Perusahaan di Perbatasan Cirebon Timur Diharap Sediakan Bus Antar Jemput Karyawan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mirip dengan yang di Alun-alun Kejaksan, Begini Sejarah Perkembangan Tugu Jatiseeng

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hendak Bikin Konten Mistis, Youtuber Asal Pabedilan Cirebon Tewas Tenggelam

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Ini Alasan Bupati Cirebon Jadikan Desa Jatiseeng Kidul Kecamatan Ciledug Lokasi TMMD ke-114

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Sejarah Ciledug: Peran Mbah Kuwu Cirebon Bimbing Sumpah Ki Bledug Jaya (bag.1)

    4 shares
    Share 2 Tweet 1

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id