No Result
View All Result
Kamis, 18 Agustus 2022
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Teknologi

Manfaatkan Sistem Pembayaran Online Retribusi Pasar Dinilai Efektif dan Efisien

by Andika
4 November 2021
in Teknologi
Ciayumajakuning.id

Kepala Disperdagin Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Memanfaatkan teknologi sistem pembayaran secara online digunakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon yang berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi pasar tradisional milik Pemerintah Kabupaten Cirebon.

Kepala Disperdagin, Dadang Suhendra menuturkan, sistem pembayaran retribusi pasar tradisional secara online itu memiliki kelebihan untuk meningkatkan kinerja petugas dilapangan.

BacaJuga

Sandiaga Uno Ajak Promosikan Keindahan Indonesia via Metaverse

Gaet Kemenkominfo, Bupati Indramayu dan PCNU Bekali Santri Pelatihan Literasi Digital

Hapus Pesan di Whatsapp Kini Butuh Waktu Dua Hari

Tes Dinamis Bulan November, Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakarta Bandung Hanya 36 Menit

“Jadi kalau kinerja petugas dilapangan dapat didukung dengan teknologi maka turut meningkatkan partisipasi masyarakat untuk modal pembangunan dan meminimalisir kerumunan di zaman pandemi,” kata Dadang saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (4/11/2021).

Sesuai laporan petugas lapangan setelah memanfaatkan teknologi dalam penarikan retribusi, dengan menggunakan sistem pembayaran non tunai ada peningkatan yang signifikan.

“Sistem ini sudah kita terapkan dari bulan Oktober kemarin dan memang kami akui peningkatan pendapatan retribusi makin cepat dan meningkat,” kata Dadang.

Dijelaskannya, sampai dengan awal bulan November ini capaian retribusi pasar tradisional sudah mencapai 86 persen atau Rp 1,6 miliar dari target 1,9 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun kemarin, pendapatan retribusi pasar tradisional hanya mencapai Rp 1,6 miliar.

“Dengan menggunakan sistem ini lebih efektif dan efisien, dan meminimalisir adanya praktek pungutan liar,” ungkap Dadang.

Jumlah pasar yang dilakukan penerapan sistem pembayaran retribusi secara online hanya terdapat di 9 pasar tradisional milik Pemerintah Kabupaten Cirebon yakni pasar Pasalaran, pasar Kue Plered, pasar Palimanan, pasar Jamblang, pasar Sumber, pasar Ciledug, pasar Cipejeuh, pasar Babakan, dan pasar Batik Trusmi dengan jumlah pedagang sebanyak 6000.

“Sesuai Perbub No 5 Tahun 2011 klasifikasi tagihan retribusi diantaranya Toko Rp 4500, Kios Rp 2500, Loss Rp 1500 dan Lemprakan Rp 1000,” tutup Dadang.

Tags: DisperdaginKabupaten CirebonRetribusi PasarSistem Pembayaran

Related Posts

Sandiaga Uno Ajak Promosikan Keindahan Indonesia via Metaverse

Sandiaga Uno Ajak Promosikan Keindahan Indonesia via Metaverse

12 Agustus 2022
Majelis Keagamaan Nusantara Sepakat Tolak Politisasi Agama di Pemilu 2024

Gaet Kemenkominfo, Bupati Indramayu dan PCNU Bekali Santri Pelatihan Literasi Digital

11 Agustus 2022
Golkar Jabar Beri Kebebasan Arilangga Hartarto Tentukan Cawapres di Pilpres 2024

Hapus Pesan di Whatsapp Kini Butuh Waktu Dua Hari

10 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Tes Dinamis Bulan November, Waktu Tempuh Kereta Cepat Jakarta Bandung Hanya 36 Menit

5 Agustus 2022
Anies Baswedan Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI DKI Jakarta Periode 2021-2024

Anies Baswedan Hadiri Pelantikan Pengurus AMSI DKI Jakarta Periode 2021-2024

4 Agustus 2022
Ciayumajakuning.id

Kominfo Bagikan STB Gratis Bagi Masyarakat Majalengka

25 Februari 2022
ExtraBed.id
ExtraBed.id
  • Perusahaan di Perbatasan Cirebon Timur Diharap Sediakan Bus Antar Jemput Karyawan

    Perusahaan di Perbatasan Cirebon Timur Diharap Sediakan Bus Antar Jemput Karyawan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Mirip dengan yang di Alun-alun Kejaksan, Begini Sejarah Perkembangan Tugu Jatiseeng

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Hendak Bikin Konten Mistis, Youtuber Asal Pabedilan Cirebon Tewas Tenggelam

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Ini Alasan Bupati Cirebon Jadikan Desa Jatiseeng Kidul Kecamatan Ciledug Lokasi TMMD ke-114

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Sejarah Ciledug: Peran Mbah Kuwu Cirebon Bimbing Sumpah Ki Bledug Jaya (bag.1)

    4 shares
    Share 2 Tweet 1

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id