Umum
278 Anggota Polri Masuk DTKS, Kapolresta Cirebon : Semua Gak Ada Yang Dapat Bansos
CIAYUMAJAKUNING.ID – Menanggapi adanya anggota kepolisian yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bantuan sosial dari pemerintah, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman menegaskan dari 278 nama yang tercatat dalam DTKS tersebut tidak ada yang menerima bantuan sosial (bansos).
Hal itu diungkapkan Arif saat diwawancarai di halaman Mapolresta Cirebon, Jum’at (26/11/2021).
Dijelaskannya, setelah menerima informasi adanya nama personel kepolisian yang masuk dalam DTKS, pihaknya langsung melakukan pendalaman secara menyeluruh terkait kabar tersebut.
” Ternyata setelah kita lakukan pendalaman, tidak hanya 278 anggota Polri yang masuk DTKS, tapi juga ada beberapa lainnya termasuk dari anggota dewan, PNS, BUMD, bahkan perangkat desa atau Kuwu,” jelas Arif.
Setelah dipastikan, dari 278 itu tidak semuanya anggota Polri Polresta Cirebon, melainkan terdapat juga anggota Polri kesatuan lain yang memang bertugas di Kabupaten Cirebon.
“Hasil penelusuran dan verifikasi yang kita lakukan, tidak ada satupun dari anggota Polri tersebut yang menerima bantuan,” tegas Arif.
Ia juga menegaskan tidak ada satupun anggota Polri tersebut yang terverifikasi untuk diusulkan menjadi daftar nominatif sebagaimana yang ada di dalam DTKS. Dari data tersebut, tim jajaran Satreskrim Polresta Cirebon melakukan penelusuran sekaligus penelitian terkait sejauh mana mekanisme dan proses penyusunan DTKS.
“Sebagaimana kita ketahui, DTKS adalah data terpadu yang proses penyusunannya pasti menggunakan pola button up. Maka mekanisme itu yang akan ditelusuri dan didalami oleh kami,” papar Arif.
Dengan dialkukan pendalaman nantinya, sambung Arif, masuknya beberapa anggota mulai dari anggota Polri, dewan, dan lainnya murni karena kealpaan atau karena ada kesengajaan atau karena ada hal-hal lain.
“Intinya 278 anggota Polri tersebut tidak ada satupun yang menerima bantuan, atau terverifikasi untuk diusulkan untuk mendapatkan bantuan. Jadi itu nanti yang akan kita konfirmasi ke Dinsos,” ujar Arif.
Ia juga menyampaikan, penyusunan data itu pasti dari bawah dan naik keatas sampai ke pusdatin Kemensos. Artinya sebelum masuk harus terjadi proses verifikasi, pengecekan dan sebagainya. Sehingga untuk meyakini, bahwasanya memang data di DTKS itu terdiri dari kelompok data terpadu.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar