Umum
Diisukan Miliki Permasalahan Dengan Organisasi Sayap Partai, Projo : Kita Fokus Bela Pedagang Pasar

CIAYUMAJAKUNING.ID – Dewan Pimpinan Cabang Projo Kabupaten Cirebon, mengklarifikasi narasi dan opini yang berkembang selama ini terkait polemik permasalahan revitalisasi pembangunan pasar desa jungjang yang kemarin viral gara-gara terjadi pembongkaran paksa pasar desa jungjang kec. Arjawinangun Kabupaten Cirebon pada hari senin 6 Desember 2021 yang lalu.
Ketua DPC Projo Kabupaten Cirebon, Kuni Bukhori mengatakan, timbulnya narasi serta opini yang berkembang seolah-olah Projo Kabupaten Cirebon mempunyai permasalahan dengan salah satu organisasi yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Kami Dewan Pimpinan Projo Kabupaten Cirebon tidak pernah merasa ada permasalahan dengan organisasi manapun yang ada di Kabupaten Cirebon,” ucap Kuni, Minggu (12/12/2021).
Dirinya menegaskan apabila ada organisasi yang merasa gerah dan terusik kepentingannya karena sikap Projo Kabupaten Cirebon yang membela pedagang kecil bilah hal tersebut bukan merupakan urusan bagi pihaknya. Pasalnya Projo adalah organisasi yang mandiri dan Independen serta bukan salah satu organisasi sayap partai politik.
“Sebelum kejadian pembongkaran paksa pasar desa jungjang pada senin tanggal 6 Desember 2021, kami menyakini permasalahan revitalisasi pembangunan pasar desa jungjang akan dapat terselesaikan dengan baik karena adanya pernyataan Bapak Presiden Joko Widodo pada hari jumat tanggal 3 Desember 2021 yang memberi pesan kepada POLRI ‘titip, lindungi dan bantu yang lemah biasanya yang terpinggirkan dalam hukum. Hati-hati urusan pedagang kecil lindungi’,” kata Kuni.
Dijelaskannya, adapun kejadian pada tanggal 6 Desember 2021 terkait pembongkaran paksa yang dilakukan oleh oknum organisasi dan sampai berbenturan dengan pedagang kecil seperti yang terdapat dalam video yang sekarang viral diberbagai media. Hal tersebut sangat disayangkan pihaknya karena terkesan tidak ada perlindungan untuk pedagang kecil.
“Terkait adanya oknum organisasi yang lantang berbicara kasar dan menjelek-jelekan Projo dan saya secara pribadi, dalam kejadian tersebut. Dugaan kami ini ada by design untuk menjebak dan menjatuhkan nama baik Projo Kabupaten Cirebon,” jelas Kuni.
Atas tindakan provokasi tersebut, Kuni menegaskan pihaknya tidak terpancing karena Projo Kabupaten Cirebon selalu mengedepankan intelektual dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Adapun terkait kericuhan pada saat pembongkaran paksa pasar desa jungjang itu bukan ranahnya kami untuk melerai antara pedagang dan oknum organisasi karena itu adalah kewenangan pihak kepolisian,” tutur Kuni.
Secara tegas disampaikannya sekarang sikap Projo Kabupaten Cirebon akan tetap mendampingi dan mengawal pedagang kecil agar mendapatkan hak dan keadilan dengan cara yang beradab dan tidak mengedepankan cara-cara premanisme.
“Jadi kami meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon ataupun Pemerintah Pusat agar dapat membantu guna mencarikan solusi atas permasalahan tersebut,” pungkas Kuni.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum2 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Umum3 minggu ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Lifestyle3 minggu ago
Majalengka Gelar Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Empat Sekolah
- Budaya2 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya