Connect with us

    Umum

    Dilarang Meliput Kegiatan Menteri Agama Tanpa Alasan Jelas IJTI Cirebon Raya Kecam IAIN Syekh Nurjati Cirebon

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – IJTI Cirebon Raya Kecam Pelarangan Peliputan Kunjungan Kerja Mentri Agama oleh Pihak IAIN syekh Nurjati Cirebon setelah adanya insiden pengusiran atau pelarangan peliputan jurnalis saat kunjungan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ke IAIN syekh Nurjati Cirebon, Selasa (14/12/2021) kemarin.

    “Pihak panitia penyelenggara acara dengan alasan yang tidak jelas kepada sejumlah rekan-rekan wartawan, kami nilai hal itu sudah merupakan pelanggaran Undang Undang Pers,” kata Ketua IJTI Cirebon Raya, Faizal Nurathman, Rabu (15/12/2021).

    Kronologis pelarangan peliputan sendiri terjadi saat kunjungan kerja menteri Agama ke kampus IAIN syekh Nurjati Cirebon dijelaskan Faisal, para jurnalis yang hendak meliput kegiatan tersebut dan sudah mendapat izin resmi dari pihak IAIN syekh Nurjati Cirebon dengan alat bukti ID card dari pihak panitia. Namun secara tiba-tiba dilarang memasuki ruangan oleh salah satu panitia yang berjaga dipintu masuk tersebut.

    “Orang tersebut hanya memberitahui wartawan dilarang masuk karena perintah dari atasan saya,” jelas Faisal.

    Menanggapi kejadia tersebut , IJTI Cirebon raya mengecam keras tindakan Pihak penyelenggara dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon karena dianggap telah melakukan pelanggaran Undang-Undang Pers.

    Advertisement

    Atas insiden tersebut IJTI Cirebon Raya meminta pihak panitia dan IAIN Syekh Nurjati Cirebon agar segera melakukan klarifikasi kejadian serta mengungkapkan permintaan maaf secara terbuka atas insiden tersebut.

    “Kami juga meminta pihak IAIN Syekh Nurjati membuat surat pernyataan agar insinden tersebut tidak terulang kembali dan akan menghormati profesi jurnalis,” tutup Faisal.

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend