Connect with us

    Umum

    Kantor Bea dan Cukai Cirebon Musnahkan 645 Alat Bantu Seks

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Kantor Bea dan Cukai Cirebon melakukan pemusnahan barang ilegal salah satunya sex toys atau alat bantu seks sebanyak 645 pcs bertempat di halaman Kantor Bea dan Cukai Cirebon, Kamis (23/12/2021).

    Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Cirebon, Encep Dudi Ginanjar mengatakan, barang ilegal yang dimusnahkan kali ini sebanyak 17 item mulai dari elektronik, makanan, kosmetik, vapor, obat-obatan dan alat pertanian.

    Barang tersebut disita dari bawaan penumpang, impor umum, pelanggaran ketentuan larangan dan pembatasan atas barangan kiriman pos hingga pelanggaran fasilitas kawasan berikat.

    Dikatakannya dari sejumlah pelanggaran itu, dinilainya telah melanggar atas ketentuan larangan dan pembatasan atas barang kiriman pos adalah yang paling banyak.

    “Dari surat bukti penindakan Bea Cukai Cirebon terdapat sejumlah 836 pelanggaran. Dari jumlah itu, terdapat 494 pelanggaran barang kiriman pos,” kata dia.

    Advertisement

    Dari seluruh barang sitaan yang dimusnahkan kali ini, dikatakannya merupakan hasil barang sitaan mulai dari tahun 2017 hingga tahun 2021.

    “Kenapa baru sekarang dimusnahkan ? Karena kami butuh proses yang cukup panjang untuk pembuktian,” ujar dia.

    Pemusnahan alat bantu seks ini, menjadi salah satu bentuk pelanggaran karena masuk ke Indonesia secara ilegal hingga berdampak pada kerugian negara.

    “Barang ini masuk secara ilegal, jadi disitu ada bentuk kerugian negara sebesar Rp 50. 417.000,” pungkas dia.

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend