Connect with us

Umum

Siska Soroti Soal Kinerja Pemkab Yang Tak Kunjung Selesaikan Polemik Bantuan Sosial

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Persoalan bantuan sosial menjadi sorotan tajam dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina yang meminta kepada pemerintah Kabupaten Cirebon untuk segera mengambil langkah kongkret terutama soal regulasi dalam penanganan masyarakat miskin.

Dikatakannya, masih banyak persoalan bantuan masyarakat miskin yang saling berkesinambungan yang memang harus diselesaikan secara komprehensif.

“Persoalan pendataan sampai sekarang masih belum tepat sebagai awal pintu masuk bantuan kan dari data, jadi datanya harus diperbaiki dan di update terus. Aturan pusat aja gak jelas kok, sekarang DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang ada data tidak layaknya gak bisa dihapus. Misalnya salah NIK, karena masih ada NIK yang kepakai itu kan data sampah yang harusnya bisa dihapus,” ungkap Siska, Rabu (19/1/2022).

Maka dirinya meminta kepada pemerintah Kabupaten Cirebon untuk berinisiatif mencari jalan keluar dengan cara menginventarisir seluruh aturan yang berkenaan dengan bantuan sosial. Karena dinilainya pemerintah Kabupaten Cirebon terkesan pasif untuk mencari jalan keluar untuk bisa berakselerasi untuk memecahkan persoalan ini.

“Harusnya Pemkab Cirebon mencari seluruh aturan supaya bisa akselerasi membuat aturan yang bisa mempercepat menyelesaikan persoalan sosial ini,” kata Siska.

Advertisement

Terlebih lagi sampai sekarang masih terdapat masyarakat yang masuk dalam kategori mampu mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dinilainya masih belum bisa menjangkau masyarakat secara keseluruhan.

“Masih ada kok masyarakat dalam kategori mampu yang dapatkan BPNT,” ungkap Siska.

Lebih tajam, Siska juga menyorot soal aturan yang tumpang tindih mengatur soal bantuan bagi masyarakat miskin.

“Perbedaan aturan sangat jelas kok antara Perpres no 63 tahun 2017 pasal 5 ayat 1 poin D bahwa bantuan itu bisa diambil dalam bentuk tunai dengan pedoman bantuan sembako,” tegas Siska.

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend