No Result
View All Result
Senin, 15 Agustus 2022
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Seorang IRT Edarkan Uang Palsu Saat Jenguk Suami Ditahanan

by Andika
4 Februari 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

Seorang IRT Edarkan Uang Palsu Saat Jenguk Suami Ditahanan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Polres Majalengka meringkus seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) setelah diketahui mencoba untuk mengedarkan uang palsu ke dalam tahanan. Wanita itu berinisial Y (43) yang memiliki 93 lembar dengan pecahan Rp 100.000.

Awal mula diketahuinya adanya usaha itu, pada saat tersangka sedang menjenguk suaminya didalam tahanan. Karena gerak gerik dari tersangka mencurigakan aparat, akhirnya tersangka digeledah dan ditemukan 93 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan, setelah ditemukan uang palsu dari tersangka akhirnya aparat mengamankan dengan barang bukti uang palsu.

“Wanita ini berasal dari Kabupaten Bogor dan sedang menjenguk suaminya yang lagi ditahan di Polsek Kasokendal, karena gerak geriknya mencurigakan akhirnya kami geledah dan ditemukanlah uang palsu itu,” kata Edwin, Jum’at (4/2/2022).

Pihaknya masih mendalami terkait kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut status tersangka apakah sebagai pembuat atau sebagai pengedar uang palsu.

“Sekarang tersangka sudah kami amankan dan ditahan di Polres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 26 Ayat (2) Jo. Pasal 36 Ayat (2) Undang-undang No. 7 tahun 2011, Tentang Mata Uang.

“Dengan ancaman hukuman selama-lamanya 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar,” paparnya.

Dirinya meminta kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap peredaran uang palsu. Terlebih lagi mendekati bulan Ramadhan yang kerap kali dijadikan waktu oleh pengedar uang palsu untuk menyebarnya dimasyarakat.

BacaJuga

Cukup Pakai Sampah Plastik Untuk Bisa Buat SIM dan SKCK di Polresta Cirebon

Pernah Jadi Anggota, Ini Pesan Kang Emil Kepada Paskibraka Jabar 2022

Mulai Hari Ini Usia 18 Tahun ke Atas Wajib PCR Bagi Pengguna Kereta Api Jika Belum Booster

Ikut Bantu Program Pemerintah, Bupati Cirebon: Peran Pramuka Sangat Terasa

Tags: Ibu Rumah TanggaPolres MajalengkaUang Palsu

Related Posts

Ciayumajakuning.id

Cukup Pakai Sampah Plastik Untuk Bisa Buat SIM dan SKCK di Polresta Cirebon

15 Agustus 2022
Pernah Jadi Anggota, Ini Pesan Kang Emil Kepada Paskibraka Jabar 2022

Pernah Jadi Anggota, Ini Pesan Kang Emil Kepada Paskibraka Jabar 2022

15 Agustus 2022
Mulai Hari Ini Usia 18 Tahun ke Atas Wajib PCR Bagi Pengguna Kereta Api Jika Belum Booster

Mulai Hari Ini Usia 18 Tahun ke Atas Wajib PCR Bagi Pengguna Kereta Api Jika Belum Booster

15 Agustus 2022
Ikut Bantu Program Pemerintah, Bupati Cirebon: Peran Pramuka Sangat Terasa

Ikut Bantu Program Pemerintah, Bupati Cirebon: Peran Pramuka Sangat Terasa

15 Agustus 2022
Begini Konsep Upacara Peringatan HUT RI ke-77 di Istana Merdeka Kata Setpres

Begini Konsep Upacara Peringatan HUT RI ke-77 di Istana Merdeka Kata Setpres

15 Agustus 2022
Polri Tetapkan Pria Asal Cirebon Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Rionald Anggara Soerjanto Mangkir dari Panggilan Bareskrim

14 Agustus 2022

Video Terbaru

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan
Video

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan

by Aris Efendi
18 Juli 2021

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

18 Juli 2021
Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

17 Juli 2021
Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

17 Juli 2021
Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

16 Juli 2021
Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

16 Juli 2021
Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

16 Juli 2021
Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

15 Juli 2021
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id