Umum
Pajak Dana Desa Ditilep Milyaran, DPMPD : Kami Tak Punya Fungsi Pengawasan Pendamping Desa

CIAYUMAJAKUNING.ID – Menyikapi adanya dugaan penggelapan pajak dana desa yang dilakukan oleh salah satu oknum pendamping desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Perangkat Desa (DPMPD) Kabupaten Cirebon mengaku tidak memiliki fungsi pengawasan terhadap pendamping Desa.
Kepala DPMPD Kabupaten Cirebon Erus Rusmana menuturkan, sampai dengan sekarang masih menunggu proses hukum. Mengingat saat ini kasus tersebut sedang dalam proses pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Cirebon.
“Kami masih menunggu proses hukumnya, karena sampai sekarang belum ada kesimpulan dari APH (Aparat Penegak Hukum),” ungkapnya saat ditemui di Pendopo Bupati Cirebon, Senin (14/2/2022).
Dia juga tidak bisa mengomentari dari apa yang sudah dilakukan oleh penegak hukum, apalagi DPMPD tidak memiliki fungsi pengawasan terhadap pendamping desa.
“Saya gak bisa berkomentar lebih jauh soal ini,” jelas Erus kepada awak media.
Diberitakan sebelumnya bukan hanya satu atau dua desa yang pajaknya digelapkan, terdapat 300 lebih desa se Kabupaten Cirebon yang pajaknya di tilep oleh oknum pendamping desa tersebut. Maka tidak heran, hasil pajak dana desa yang berhasil digelapkan senilai hampir Rp 30 miliar.
Penggelapan pajak itu diketahui sudah dilakukan selama bertahun-tahun mulai tahun 2018 sampai dengan tahun 2021.
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Lirik Lagu2 tahun ago
Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Kuliner5 tahun ago
Menyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
- Umum2 bulan ago
BBGP Jabar Gelar Program Kareta Sobat di Gedung Linggarjati Kuningan
- Umum3 minggu ago
Istimewa, Bupati Terpilih Kuningan Dian Rachmat Yanuar Rayakan HUT ke-57
- Lifestyle3 minggu ago
Majalengka Gelar Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Empat Sekolah
- Budaya2 bulan ago
Tiga Bangunan Bersejarah di Indramayu Bakal Ditetapkan Obyek Cagar Budaya