https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Sosok

Projo Kabupaten Cirebon Minta Kejaksaan Negeri Untuk Segera Tahan Pelaku Penggelapan Pajak Dana Desa

by Andika
15 Februari 2022
in Sosok
Ciayumajakuning.id

Ketua DPC Projo Kabupaten Cirebon, Kuni Bukhori Saat Menggelar Konferensi Pers, Minggu (12/12/2021)

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Polemik mengenai dugaan penggelapan Pajak Dana Desa di Kabupaten Cirebon yang dilakukan oleh oknum Pendamping Desa yang diduga merugikan negara mencapai Rp 30 Miliar dinilai sejumlah pihak sebagai kejadian yang luar biasa.

Jumlah kerugian mencapai Rp 30 Miliar karena penggelapan pajak dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum Pendamping Desa itu berlangsung sejak tahun 2019-2021.

BacaJuga

Dorong Kemajuan UMKM dan Pelaku Ekraf, BMW Luncurkan Ruang Kreatif

Cara Legislator Gerinda Bantu Warga Jabar Lewat Mobil Siaga

Kang Reza Putera Cirebon Berhasil Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari Institute Educando Para A Paz Brazil

Hotman Paris Hutapea Sebut Razman Arif Nasution Orang Yang Menjijikan

Menanggapi persoalan itu, Ketua DPC Projo Kabupaten Cirebon Kuni Bukhori mempertanyakan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Kecamatan, DPMD dan Inspektorat yang dinilai sangatlah lemah.

Selain itu Kuni menanggapi pernyataan Erus Rusmana selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon yang menyatakan bahwa tidak memiliki fungsi pengawasan terhadap pendamping desa.

Maka Kuni menduga bahwa DPMD yang mencoba untuk lepas tanggung jawab dari permasalahan tersebut. Padahal jelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah pasal 19 Bupati wajib melakukan pembinaan dan pengawasan Desa, yang dibantu oleh Camat dan Inspektorat serta menugaskan perangkat daerah terkait dalam hal ini adalah DPMD Kabupaten Cirebon.

“Memang DPMD tidak memiliki fungsi pengawasan terhadap pendamping desa akan tetapi DPMD mempunyai fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan Desa,” kata Kuni, Selasa (15/2/2022).

Selain DPMD, fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan khususnya terkait pengelolaan keuangan desa juga menjadi wewenang Camat di Kecamatan masing-masing dan tidak lupa terkait permasalahan dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh Oknum Pendamping Desa juga menjadi kewenangan dari Inspektorat.

Kuni mengapresiasi langkah yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang sudah menangani kasus tersebut. Kuni juga meminta kepada Kejaksaan Negeri untuk segera menahan oknum pendamping desa tersebut karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan setoran pajak Dana Desa.

“Negara jelas dirugikan, apalagi tidak ada niat baik yang dilakukan oleh oknum pendamping desa tersebut untuk mengembalikan uang negara yang diduga telah digelapkan, padahal jelas sudah ada perjanjian pengembalian uang pajak dana desa oleh oknum pendamping desa diakhir tahun kemarin,” paparnya.

Selain hal tersebut, Kuni juga meminta kepada Kejari Kabupaten Cirebon untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut, karena Kuni menduga pelaku tidak mungkin sendirian dalam menjalankan aksinya. Mengingat kejadian tersebut berlangsung dari tahun 2019-2021 dan merugikan negara sekitar Rp 30 Miliar.

“Terkait fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan dalam hal ini adalah Camat, DPMD dan Inspektorat, saya meminta kepada Bupati Cirebon dan Kejari Kabupaten Cirebon untuk menindak tegas oknum yang terlibat apabila benar terbukti adanya keteledoran bahkan pembiaran karena kejadian ini sudah berlangsung lama sejak 2019,” tutupnya.

Tags: Bupati CirebonDana DesaDPMPDInspektoratKabupaten CirebonKejaksaan NegeriPenggelapan PajakProjo

Related Posts

Batur Mba Wulan

Dorong Kemajuan UMKM dan Pelaku Ekraf, BMW Luncurkan Ruang Kreatif

2 Februari 2023
Tina Wiryawati

Cara Legislator Gerinda Bantu Warga Jabar Lewat Mobil Siaga

2 Februari 2023
Kang Reza

Kang Reza Putera Cirebon Berhasil Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari Institute Educando Para A Paz Brazil

26 Januari 2023
Razman Arif Nasution

Hotman Paris Hutapea Sebut Razman Arif Nasution Orang Yang Menjijikan

25 Januari 2023
Raden Mas Panji Sosrokartono

Tak Banyak yang Tahu Sosok Jenius Raden Mas Panji Sosrokartono

24 Januari 2023
Megawati Sopir Truck Kasdi

Megawati Terharu Oleh Sopir Truck Saat Pidato, Ternyata Kasdi Koruptor Asal Purbalingga

11 Januari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id