https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Senin, 14 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Ketum PKB Cak Imin Serahkan Pernyataan Kontroversial Yaqut Cholil Quomas Pada Jokowi

by Andika
27 Februari 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

Foto : Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar serahkan soal pernyataan Menteri Agama pada Presiden Jokowi

CIAYUMAJAKUNING.ID – Setelah sebelumnya pernyataan kontroversi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang banyak menuai tanggapan masyarakat soal pembatasan penggunaan pengeras suara.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang lebih dikenal sebagai Cak Imin turut menanggapi hal itu saat berkunjung ke Cirebon, Sabtu (26/2/2022).

BacaJuga

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Alokasi Perbaikan Jalan

Polres Majalengka Musnahkan 5.190 Botol Miras Hasil Penertiban

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Secara tegas dirinya meminta kepada Menteri Agama untuk tidak megenalisir seluruh daerah untuk penggunaan pengeras suara.

Karena dikatakannya, karena disebagian wilayah banyak suka dengan pemanfaatan pengeras suara. Sehingga tidak bisa di sama ratakan sesuai pemahaman Menteri Agama.

“Udah lah jangan di genalisir, karena disebagian wilayah suka kok dengan pengeras suara,” kata Cak Imin saat di tulis, Minggu (27//2022).

Terkait kegaduhan yang disebabkan oleh Menteri Agama yang menganalogikan suara pengeras suara dengan gonggongan anjing.

Secara tegas Cak Imin menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo dalam mengambil keputusan guna menegur menterinya yang sudah membuat gaduh.

“Ya kalau itu tergantung Pak Presiden aja,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika dirinya tidak melarang penggunaan pengeras suara bagi Masjid dan Mushola. Hanya saja volume yang digunakan untuk pengeras suara perlu diatur.

“Tidak ada pelarangan sedikit pun untuk penggunaan pengeras suara, perlu diatur sebelum menggunakan speaker itu sebelum atau sesudah adzan,” ungkap Yaqut.

Masih kata dia, aturan tersebut dibuat agar hubungan masyarakat lebih harmonis serta meningkatkan manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan.

“Karena kita tahu misalnya yah di daerah yang mayoritas beragama muslim, hampir setiap 100-200 meter ada Mushola Masjid bayangkan dalam waktu yang bersamaan mereka semua menyalakan Toa (pengeras suara). Itu bukan lagi syiar tapi menjadi gangguan bagi sekitarnya,” ucap Yaqut.

Yaqut juga menggambarkan jika dirinya mengandaikan sedang berada di wilayah yang mayoritas non muslim dan kemudian menggunakan pengeras suara sebanyak lima kali sehari.

“Terus mereka menggunakan speaker kenceng-kenceng itu rasanya bagaimana ? Andaikata kita hidup didalam satu komplek kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong secara bersamaan kita ini terganggu gak, artinya bahwa suara-suara apapun suaranya akan kita atur supaya tidak menjadi gangguan,” jelas Yaqut.

Oleh karena itu, Yaqut meminta kepada seluruh pengurus Masjid dan Mushola untuk bisa mengatur volume agar masyarakat sekitar tidak terganggu. Sehingga pemanfaatan pengeras suara sebagai wasilah sebagai syiar tetapi bisa dilaksanakan tanpa mengganggu masyarakat non muslim.

Tags: Cak IminMenteri AgamaMuhaimin IskandarPKBYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

Kenangan Terakhir KDM untuk Kanaya: Tabungan Honor Rp400 Juta Disimpan Bertahun-tahun

14 September 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

KDM Instruksikan Pemkab Garut Tambah Alokasi Perbaikan Jalan

12 September 2026
160 Warga Kuningan Terima ATENSI Sekolah Rakyat

Polres Majalengka Musnahkan 5.190 Botol Miras Hasil Penertiban

12 September 2026
Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

Kolong Jembatan Pasopati Harus Bersih, Sekda Herman Dorong Penanganan Sampah dari Hulu

12 September 2026
Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

Investigasi Inspektorat Belum Ungkap Titik Terang, KDM Bakal Turun Langsung ke Sumedang

11 September 2026
KDM Sebut WFH di Pemprov Jabar Berjalan Efektif

KDM Imbau Bobotoh Tak Berangkat ke Jakarta

11 September 2026

Berita Terpopuler

  • anik arnika mabok ngeslot

    Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Palagan Festival: Cara Unik Desa Alamanis Cirebon Menjaga Eksistensi Tari Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Purnabakti, 246 ASN Pemkab Cirebon Diberi Pembekalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Kuliah S1 Hemat ke Luar Negeri Ya Program 3+1!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id