No Result
View All Result
Sabtu, 13 Agustus 2022
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Dana Desa dan BLT Ditilep, Perangkat Desa di Kabupaten Cirebon Terancam 20 Tahun Penjara

by Andika
13 Juli 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, melakukan penahanan terhadap tersangka inisial ES yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) tahun 2019 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2020.

Seperti diketahui, tersangka ES merupakan Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Tenjomaya, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon. Sebelumnya terdakwa Mohamad Hasanudin yang merupakan kuwu setempat sudah diputuskan hasil sidangnya selama 3 tahun penjara dan tengah melakukan banding.

BacaJuga

Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon Sebut PPDB Masih Carut Marut

Ancam Sebar Video Syur, Tiga Pelaku di Cirebon Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

PT KAI DAOP 3 Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Perlintasan Sebidang

Kasus Covid-19 di Majalengka Kembali Naik, Warga Diimbau Perketat Prokes

Untuk tersangka ES yang diduga terlibat atas kasus yang dilakukan terdakwa Mohamad Hasanudin ini pun terancam atau didakwa maksimal hukuman 20 tahun penjara oleh pihak Kejari Kabupaten Cirebon.

Dalam jumpa pers, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin menyampaikan, proses hukum kasus tersebut awalnya telah ditetapkan P21 terlebih dahulu untuk terdakwa Mohamad Hasanudin dan tersangka ES.

“Untuk kepastian hukum kita ajukan dulu yaitu terdakwa Mohamad Hasanudin selaku kuwu atau kepala desa,” kata Hutamrin, di kantor Kejari Kabupaten Cirebon, Rabu (13/7/2022).

Ia melanjutkan, di dalam pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Bandung, di dalam putusannya, bahwa ada kerja sama yang nyata antara terdakwa Mohamad Hasanudin dan tersangka ES.

Selanjutnya berdasarkan keputusan tersebut pihak penyidik melakukan serah-terima tahap dua. Untuk tersangka ES ini.

“Terdakwa Mohamad Hasanudin sudah diputus dengan pidana penjara selama tiga tahun kemudian ada uang pengganti sebanyak Rp 324 juta sekian dan uang denda sebesar Rp 200 jutaan,” katanya.

Di mana, lanjut Hutamrin, dalam pertimbangan dalam putusan tersebut jelas tergambar ada keterlibatan atau kerja sama yang telah nyata terhadap tersangka ES selaku kaur keuangan atau bendahara desa.

“Yang dikorupsi Dana Desa tahun 2019 dan BLT tahun 2020. Di mana penyidiknya adalah Polresta Kabupaten Cirebon,” katanya.

Yakni kata Hutamrin, ada BLT yang tidak disalurkan kepada yang berhak, kemudian ada Dana Desa yang tidak diperuntukan sebagaimana mestinya.

“Ya BLT Covid-19 di tahun 2020,” ungkapnya.

Adapun total kerugian negara atas kasus korupsi ini, yakni sebesar Rp 325.142.857. Menurutnya, untuk sementara yang terlibat dalam kasus tersebut dua orang ini, tapi pihaknya akan melihat perkembangan terakhir hasil perkembangan dari tersangka ES ini.

“Yang pasti dalam perkara Mohamad Hasanudin yang telah diputus telah menyebutkan ada kerja sama antara terdakwa Mohamad Hasanudin dengan tersangka ES. Dan putusannya lengkap kita terima walaupun sekarang dalam upaya banding. Oleh karena itu kita mengajukan untuk ke persidangan tersangka ES ini,” katanya.

Tersangka ES pun, kata dia, didakwa Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sama seperti yang didakwakan kepada Mohamad Hasanudin sebelum ada putusan PN.

“Untuk ancaman hukumnya sama yaitu di Pasal 2 dan Pasal 3 yang kita dakwakan yakni maksimal 20 tahun ancaman hukumannya,” ujar Hutamrin. ***

Tags: HutamrinKabupaten CirebonKejari Kabupaten CirebonKorupsi Dana Desa

Related Posts

Ciayumajakuning.id

Pemerhati Pendidikan Kota Cirebon Sebut PPDB Masih Carut Marut

13 Agustus 2022
Menteri Kelautan dan Perikanan Resmikan Gudang Beku di TPI Karangsong Indramayu

Ancam Sebar Video Syur, Tiga Pelaku di Cirebon Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

13 Agustus 2022
PT KAI DAOP 3 Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Perlintasan Sebidang

PT KAI DAOP 3 Cirebon Sosialisasikan Keselamatan Berkendara di Perlintasan Sebidang

13 Agustus 2022
Kasus Covid-19 di Majalengka Kembali Naik, Warga Diimbau Perketat Prokes

Kasus Covid-19 di Majalengka Kembali Naik, Warga Diimbau Perketat Prokes

13 Agustus 2022
Indonesia Berhasil Juarai Piala AFF U 16 Setelah 4 Tahun Puasa

Indonesia Berhasil Juarai Piala AFF U 16 Setelah 4 Tahun Puasa

12 Agustus 2022
Polri Tetapkan Pria Asal Cirebon Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Polri Tetapkan Pria Asal Cirebon Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

12 Agustus 2022

Video Terbaru

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan
Video

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan

by Aris Efendi
18 Juli 2021

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

18 Juli 2021
Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

17 Juli 2021
Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

17 Juli 2021
Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

16 Juli 2021
Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

16 Juli 2021
Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

16 Juli 2021
Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

15 Juli 2021
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id