https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Jumat, 3 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Pengedar Obat Kambuhan Asal Cirebon Kembali Diamankan Polisi

by Andika
14 Juli 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

Polresta Cirebon amankan seorang pria berinisial M (28) sebagai pelaku pengedar obat

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Satuan Reserse Narkoba Polresta Cirebon mengamankan bandar obat keras terbatas (OKT). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan ribuan butir OKT dari berbagai jenis.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H, melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Danu Raditya Atmaja mengatakan, tersangka berinisial M (28) warga Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon.

BacaJuga

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

“Tersangka diamankan di rumahnya yang berada di Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (26/6/2022) kira-kira pukul 13.00 WIB,” ujarnya, Kamis (14/7/2022).

Ia mengatakan, jumlah barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka diantaranya handphone, uang tunai, dan 3.136 butir OKT yang terdiri dari 2.000 butir Dextro, 1.000 butir Trihexiphenidyl, serta 136 butir Tramadol.

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan OKT tersebut dari seseorang bernama Rio. Saat ini, pihaknya pun masih memburu Rio yang kini ditetapkan sebagai DPO tersebut.

Selain itu, tersangka juga merupakan residivis dan divonis selama 1,5 tahun penjara pada tahun 2020. Saat diamankan, M yang sehari-hari hanya menganggur tersebut telah mengedarkan OKT selama dua bulan.

“Penangkapan M ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Kami juga masih mendalami kasusnya untuk mengungkap bandar besar yang memasok OKT kepada tersangka,” katanya.

Ia menyampaikan, tersangka biasa membeli Dextro seharga Rp 550 butir per 1.000 butir yang dijual Rp 700 ribu, 1.000 butir Trihexiphenidyl dibeli seharga Rp 120 ribu yang dijual Rp 150 ribu, dan 1.000 butir Tramadol dibeli Rp 450 ribu yang dijual Rp 500 ribu.

Keuntungan tersebut digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari tersangka. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 196 jo 197 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. ***

Tags: Kompol Danu Raditya AtmajaObat Keras TerbatasPolresta Cirebon

Related Posts

Kepala Rupbasan Cirebon

Monev Kakanwil Jabar, Kepala Rupbasan Cirebon Siap Pertahankan WBK

2 Februari 2023
Polresta Cirebon

Cara Unik Polisi Cirebon Saat Amankan Anak Jalanan

2 Februari 2023
Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

Jejak Peninggalan Roda Besi di Kota Angin Majalengka Ini Bakal Dipecantik

2 Februari 2023
Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

Bejat, Siswi SMA Asal Plumbon Cirebon Diperkosa Pamannya Hingga Empat Kali

2 Februari 2023
‘Overstay’, Imigrasi Cirebon Amankan WNA Asal Malaysia di Sumber

Polresta Cirebon: WNA Asal Malaysia yang Overstay Terbukti Konsumsi Sabu

2 Februari 2023
‘Overstay’, Imigrasi Cirebon Amankan WNA Asal Malaysia di Sumber

‘Overstay’, Imigrasi Cirebon Amankan WNA Asal Malaysia di Sumber

2 Februari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    185 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    19 shares
    Share 8 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id