https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 24 September 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Tak Turuti Keinginannya Pria Asal Cirebon Sebar Video Panas Pacarnya

by Andika
15 Juli 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Anton mengintrogasi pelaku penyebar video porno

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Diputuskan oleh pacar seorang pria di Kabupaten Cirebon berinisial S (20) nekat menyebar foto dan video kekasihnya di media sosial pribadinya.

Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam diruangan tahanan Mapolresta Cirebon untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BacaJuga

Bupati Kuningan Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Majelis Dzikir Syamsi Syumum

Libatkan 150 Personel, Kodim 0616 Indramayu Gelar TMMD 2023 di Desa Cikawung Terisi

Ponpes Besar Dukung Penuh Gus Shofy Maju DPR RI Dapil Jabar VllI

Tuan Rumah Kafilah Sindangwangi Juara Umum MTQ ke-53 Majalengka

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengungkapkan lokasi kejadian di wilayah Desa Galagamba, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Motif pelaku dengan mengancam menyebarkan video maupun foto apabila korban tidak mengikuti kemauan yang dilakukan oleh tersangka.

Maka dengan ancaman itu, korban merasa ketakutan dan menuruti atas keinginan pelaku.

“Jadi foto dan video itu sudah diposting oleh pelaku di Instagram miliknya,” paparnya, Jumat (15/7/2022).

Diketahui hubungan antara pelaku dengan korban sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun. Selama berhubungan dengan kekasihnya, pelaku ini selalu membuat ancaman agar korban mengikuti dari apa yang dilakukan oleh pelaku.

“Korban ini baru berusia 17 tahun dan pelaku selalu mengancam menyebarkan foto dan video kekasihnya jadi korban mengikuti keinginan pelaku karena takut,” bebernya.

Lebih lanjut kata dia, kini korban sudah dilakukan pendampingan trauma healing dari perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.

“Sampai sekarang korban masih dilakukan pendampingan,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman penjara maksimal selama 14 tahun. ***

Tags: Kabupaten CirebonKombes Pol Arif BudimanPolresta Cirebon

Related Posts

Bupati Kuningan Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Majelis Dzikir Syamsi Syumum

Bupati Kuningan Hadiri Tabligh Akbar Maulid Nabi Majelis Dzikir Syamsi Syumum

24 September 2023
Libatkan 150 Personel, Kodim 0616 Indramayu Gelar TMMD 2023 di Desa Cikawung Terisi

Libatkan 150 Personel, Kodim 0616 Indramayu Gelar TMMD 2023 di Desa Cikawung Terisi

24 September 2023
Gus Shofy

Ponpes Besar Dukung Penuh Gus Shofy Maju DPR RI Dapil Jabar VllI

23 September 2023
Tuan Rumah Kafilah Sindangwangi Juara Umum MTQ ke-53 Majalengka

Tuan Rumah Kafilah Sindangwangi Juara Umum MTQ ke-53 Majalengka

23 September 2023
Angin Kencang di Ciayumajakuning Berpotensi Bakal Terus Berlangsung, Ini Penyebabnya

Angin Kencang di Ciayumajakuning Berpotensi Bakal Terus Berlangsung, Ini Penyebabnya

23 September 2023
RSUD Indramayu Beri Layanan Gratis Balita Penderita Hydrosepalus Asal Kandanghaur

RSUD Indramayu Beri Layanan Gratis Balita Penderita Hydrosepalus Asal Kandanghaur

22 September 2023
  • contoh plang papan nama proyek

    Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    12 shares
    Share 5 Tweet 3
  • BP Rebana Ingin Jadikan Kabupaten Kuningan Destinasi Wisata Kelas Dunia

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Sejarah Ciledug: Peran Mbah Kuwu Cirebon Bimbing Sumpah Ki Bledug Jaya (bag.1)

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Sumarno, Calon Kuwu di Ciledug Cirebon yang Istiqomah Pakai Nomor Urut Dua

    6 shares
    Share 2 Tweet 2
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id