No Result
View All Result
Senin, 15 Agustus 2022
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Kejari Periksa Ratusan Orang, Ada 73 Desa di Kabupaten Cirebon Terlibat Korupsi Rp 2,8 Milyar

by Andika
27 Juli 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

Kajari Kabupaten Cirebon, Hutamrin saat menggelar konferensi pers terkait kasus korupsi pajak dana desa

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, sudah memeriksa 250 orang yang melibatkan 73 desa terkait kasus dugaan korupsi pajak Dana Desa (DD) di daerah ini. Perhitungan awal kerugian negara atas kasus ini, mencapai Rp 2,8 miliar.

Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Hutamrin dalan jumpa persnya, Selasa (26/7/2022) menjelaskan, dugaan korupsi pajak DD dilakukan oleh oknum Tim Pendamping Desa (TPD). Dimana, kata dia, ada 73 desa yang melakukan pembayaran pajak melalui tim TPD ini. Ada dua TPD yang diduga terlibat. Yakni ada yang menjadi koordinator, ada tim pengubah billing, kemudian ada lagi tim yang mengubah resi pembayaran pajak.

BacaJuga

Cukup Pakai Sampah Plastik Untuk Bisa Buat SIM dan SKCK di Polresta Cirebon

Pernah Jadi Anggota, Ini Pesan Kang Emil Kepada Paskibraka Jabar 2022

Mulai Hari Ini Usia 18 Tahun ke Atas Wajib PCR Bagi Pengguna Kereta Api Jika Belum Booster

Ikut Bantu Program Pemerintah, Bupati Cirebon: Peran Pramuka Sangat Terasa

Jadi, lanjut dia, ada resi yang dibayarkan Rp 2.000 kemudian diubah menjadi Rp 3 atau Rp 6 juta sesuai dengan pajak yang dibayarkan oleh masing-masing desa.

“Padahal yang disetorkan hanya Rp 2.000, Rp 3.000 atau Rp 5.000. Dari 73 desa itu baru diketemukan indikasi awal, atau perhitungan awal kerugian negara sebanyak Rp 2,8 miliar. Mudah-mudahan hanya ini yang tidak terbayarkan oleh oknum-oknum TPD,” kata Hutamrin, di kantornya.

Ia melanjutkan, untuk penentuan tersangka dadi dugaan kasus korupsi pajak DD ini, kata dia, masih dalam proses penyidikan dan nanti akan ditentukan para tersangkanya.

“Yang sudah diperiksa sebanyak 250 orang, statusnya masih sebagai yang diperiksa. Nanti hasil ekspose tim penyidik akan menyimpulkan hasil pemeriksaannya kemudian akan menentukan siapa tersangkanya,” ungkap Hutamrin.

Karena, lanjut dia, dalam proses penyidikan itulah dapat ditemukan titik terang siapa yang bertanggungjawab. Ada tim pengepul, ada tim pengubah billing dan ada tim pengubah resi. Adapun modus TPD yang dilakukan, lanjut Hutamrin, yakni misalnya ada pajak DD dari desa tertentu sebesar Rp 7 juta, kemudian oknum TPD ini menawarkan pembayaran dengan iming-iming cashback 10 persen dari pajak tersebut.

Kemudian, pegawai atau perangkat desa yang bersangkutan menitipkan uang pajak DD tersebut ke oknum TPD tadi.

“Setelah uang diterima, misalkan Rp 7 juta, diubah e-billingnya menjadi Rp 2 ribu. Setelah dibayarkan di kantor pajak maka timbullah resi, resi tersebut secara manual diubah menjadi Rp 7 juta lagi. Lalu resi tersebut diberikan kepada pihak desa,” ujar Hutamrin.

Ia pun menjelaskan kasus dugaan korupsi ini masuk ke pihaknya pada Januari 2022 lalu. Adapun terungkapnya kasus ini, karena setiap pembayaran pajak pasti terdaftar di Direktorat Pajak.

“Keterlibatan semuanya akan terungkap dalam proses penyidikan,” kata Hutamrin.

Mengenai siapa saja tersangka dalam kasus dugaan korupsi pajak DD ini, Hutamrin belum bisa menyampaikannya. Hanya saja, ia memastikan tersangkanya lebih dari satu orang. Dan penentuan tersangka, pihaknya mengacu pada data dan fakta lapangan yang dilakukan pihak penyidik.

“Korupsi tidak bisa berjalan sendiri, pasti ada andil dari masing-masing pihak. Kami akan menentukan siapa tersangkanya berdasarkan data dan fakta di lapangan,” kata Hutamrin. ***

Tags: HutamrinKejari Kabupaten CirebonKorupsi Pajak Dana Desa

Related Posts

Ciayumajakuning.id

Cukup Pakai Sampah Plastik Untuk Bisa Buat SIM dan SKCK di Polresta Cirebon

15 Agustus 2022
Pernah Jadi Anggota, Ini Pesan Kang Emil Kepada Paskibraka Jabar 2022

Pernah Jadi Anggota, Ini Pesan Kang Emil Kepada Paskibraka Jabar 2022

15 Agustus 2022
Mulai Hari Ini Usia 18 Tahun ke Atas Wajib PCR Bagi Pengguna Kereta Api Jika Belum Booster

Mulai Hari Ini Usia 18 Tahun ke Atas Wajib PCR Bagi Pengguna Kereta Api Jika Belum Booster

15 Agustus 2022
Ikut Bantu Program Pemerintah, Bupati Cirebon: Peran Pramuka Sangat Terasa

Ikut Bantu Program Pemerintah, Bupati Cirebon: Peran Pramuka Sangat Terasa

15 Agustus 2022
Begini Konsep Upacara Peringatan HUT RI ke-77 di Istana Merdeka Kata Setpres

Begini Konsep Upacara Peringatan HUT RI ke-77 di Istana Merdeka Kata Setpres

15 Agustus 2022
Polri Tetapkan Pria Asal Cirebon Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan PT Asli Rancangan Indonesia

Rionald Anggara Soerjanto Mangkir dari Panggilan Bareskrim

14 Agustus 2022

Video Terbaru

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan
Video

Lapas Majalengka Razia Kamar Warga Binaan untuk mencegah gangguan keamanan

by Aris Efendi
18 Juli 2021

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

TIPS PINTAR UNTUK MEMBUAT SUSU STERIL

18 Juli 2021
Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

Pemerintah resmi menambah masa penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021

17 Juli 2021
Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

Bupati Cirebon Drs. H. Imron Mag. memberikan perhatian khusus pada Sudrajat yang videonya viral

17 Juli 2021
Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

Penampakan CSB Mall Cirebon sepi tidak beroperasi saat PPKM Darurat di Kota Cirebon

16 Juli 2021
Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

Pemkot Cirebon Bersama Lanal Sediakan 200 Dosis Vaksin Pada Pelayanan Drive Thru Vaksin

16 Juli 2021
Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

Ujang Bustomi Bagikan Pendapatannya Bagi Masyarakat Saat PPKM Darurat

16 Juli 2021
Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

Imbas penyekatan di jalan kalitanjung Kota Cirebon menimbulkan kemaceta panjang hingga ke penggung

15 Juli 2021
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id