Connect with us

Umum

Polri Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

Published

on

Ciayumajakuning.id

CIAYUMAJAKUNING.ID – Perkembangan terbaru terkait peristiwa tindak pidana di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai komitmen Kapolri untuk membuka fakta atas kejadian tersebut. Bahkan sampai-sampai Presiden Jokowi harus memberikan penekanan untuk mengungkap kebenarannya dengan cepat, transparan dan akuntabel.

“Presiden meminta jangan ragu dan menutupi agar pengungkapan dibuka jangan sampai masyarakat tidak percaya Polri,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menggelar konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Kata dia, Timsus sudah mendalami kasus ini dimana pada saat pendalaman melalui olah TKP ditemukan ada hal-hal yang menghambat proses penyidikan.

“Ada kejanggalan yang juga didapatkan seperti hilangnya CCTV sehingga muncul dugaan hal-hal ditutupi dan di rekayasa atas kasus tersebut,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut dia, Timsus telah melakukan pendalaman dan ditemukan adanya upaya untuk menghilangkan barang bukti, merekayasa kasus dan menghalangi proses penyidikan.

Advertisement

Tindakan tidak profesional pada saat olah TKP dan pada saat penyerahan jenazah di Jambi menjadi catatan khusus sebagai penunjuk awal mula kasus ini terungkap.

“Polri telah mengambil keputusan penonaktifan sejumlah pejabat Polri. Serta telah melakukan mutasi dan semuanya saat ini dilakukan pemeriksaan,” paparnya.

Saat ini ada 31 personel yang sedang di periksa, pihaknya telah menempatkan khusus kepada 4 personel perwira tinggi.

“Selanjutnya dalam menjaga akuntabilitas kami juga melibatkan Komnas HAM dan Kompolnas,” tuturnya.

Masih kata dia, Timsus sudah mendapatkan titik terang dengan melakukan sejumlah proses secara stentifik dengan melibatkan dokter forensik, olah TKP dan unit Balistik.

Advertisement

“Telah menemukan penyesuaian terhadap saksi-saksi yang ada di TKP, ditemukan perkembangan baru tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” ucapnya.

Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi merupakan penembakan terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Bharada RE atas perintah Ferdy Sambo yang dimana RE telah mengajukan Justice Collaborator.

Kapolri menegaskan jika Ferdy Sambo membuat skenario seolah-olah telah terjadi tembak menembak maka Ferdy Sambo menembakan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali guna meyakinkan kejadian tembak menembak itu terjadi.

“Terkait apakah FS terlibat langsung penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi, kemarin sudah tetapkan 3 tersangka diantaranya Bharada RE, Bripka RR dan KM,” paparnya. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend