Connect with us

    Umum

    Ancam Sebar Video Syur, Tiga Pelaku di Cirebon Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Dua dari tiga pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kecamataran Gegesik ditangkap Satreskrim Polresta Cirebon.

    Kedua pelaku merupakan tetangga korban sendiri sedangkan satu orang masih dalam pengejaran.

    “Dua orang sudah kami tangkap yaitu A, dan HE, sedangkan satu lainnya CA masih menjadi buronan,” kata Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton, Jumat (14/08).

    Ketiga tersangka, kata dia, melakukan aksi bejatnya setelah salah seorang diantara mereka memergoki korban sedang beradegan layaknya suami istri bersama seorang pemuda yang merupakan pacarnya di rumah korban.

    “Kemudian, tersangka A memanggil dua temannya yaitu HE dan CA untuk melihat apa yang dilakukan korban di rumahnya dan merekam perbuatan kedua sejoli itu,” terang Anton.

    Advertisement

    Mereka, lanjut dia, menunjukkan rekaman kepada korban dan mengancam akan menyebarkan video persetubuhan itu ke media sosial untuk diviralkan bila tidak menuruti kemauan ketiga tersangka.

    “Korban takut video nya disebarkan, kemudian melayani kemauan tiga tersangka,” ujar Anton.

    Salah satu pelaku digelandang oleh Polresta Cirebon. (istimewa)

    Selang beberapa hari, imbuhnya, korban lalu melaporkan apa yang dialaminya kepada orang tuanya.

    “Tak terima, orang tua korban kemudian melaporkannya,” jelas Anton.

    Setelah menerima laporan dari korban, tim dari Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon langsung bergerak mencari para pelaku.

    “Dua dari tiga pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan,” katanya.

    Advertisement

    Selain menangkap dua tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian korban.

    Saat ini petugas masih memburu satu lainnya yang melarikan diri dari kampungnya.

    “Kami akan jerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal lima tahun serta maksimal 15 tahun,” katanya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend