Umum
Rionald Anggara Soerjanto Mangkir dari Panggilan Bareskrim
CIAYUMAJAKUNING.ID – Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyatakan, Rionald Anggara Soerjanto, tersangka penipuan PT Asli Rancangan Indonesia, mangkir dari panggilan polisi.
Pemanggilan Rionald sebelumnya dijadwalkan pada Kamis (11/8/2022).
“Perkembangan yang dapat disampaikan bahwa tersangka RAS selaku Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia tidak memenuhi jadwal panggilan penyidik pada hari Kamis tanggal 11 Agustus 2022 kemarin,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).
Ramadhan mengatakan, pihak Dittipideksus Bareskrim Polri bakal melakukan pemanggilan kedua pada Kamis pekan depan. Surat pemanggilan sudah dilayangkan kepada tersangka asal Cirebon itu.
“Kamis tanggal 21 Agustus 2022 nanti, tersangka akan dimintai keterangannya,” kata Ramadhan.
Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia Agus Christianto mengatakan, Rionald sudah tidak menjadi bagian dalam perusahaan tersebut sejak 27 Agustus 2021.
Ditambahkan Agus, Rionald melakukan perbuatannya tersebut saat menjabat sebagai Direktur Operasional PT Asli Rancangan Indonesia pada 2018-Agustus 2021.
“Rionald melakukan aksinya itu dengan modus menimbulkan rekayasa yang seolah-olah bekerja memasarkan produk PT Asli Rancangan Indonesia,” kata Agus.
“Padahal mereka tidak bekerja apa-apa, dan uang fee yang diterima oleh para reseller rekayasa itu sebagian besar ditransfer kembali ke rekening Rionald,” sambungnya.
Selain perkara tersebut, kata Agung, pihaknya pun melaporkan Rionald ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggelapan dalam pembelian-pembelian capital cependiture (Capex) perusahaan.
“Kami melaporkan jumlah kerugian perusahaan akibat dugaan tindak pidana yg dilakukan oleh RAS kurang lebih Rp100 miliar. Dari jumlah tersebut yang sudah dapat dibuktikan oleh penyidik senilai Rp37,4 miliar, dari sisi reseller rekayasa. Sedangkan, dugaan kerugian dari sisi pembelian Capex masih didalami oleh penyidik,” kata Agus.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri menetapkan Rionald Anggara Soerjanto sebagai tersangka dalam kasus penipuan PT Asli Rancangan Indonesia.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu mengatakan, penetapan Rionald menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Senin (8/8/2022).
“Iya. Sejak Senin lalu,” kata melalui keterangan tertulis, Jumat (12/8/2022). ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Umum4 hari ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis4 hari ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar
- Umum2 minggu ago
Disdukcapil Kuningan Buka Layanan Konsultasi pada Hari H Pilkada 2024
- Ekbis5 hari ago
OJK Lantik Sejumlah Pejabat Baru di Pusat dan Daerah
- Lifestyle4 hari ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya3 hari ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia