CIAYUMAJAKUNING.ID – Baznas Kabupaten Cirebon terkesan tebang pilih dalam menentukan lokus dalam penyaluran bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Seperti apa yang disampaikan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon Siska Karina kepada wartawan, Senin (22/8/2022).
Hal itu disampaikannya setelah adanya sejumlah warga yang mengeluhkan atas tindakan Baznas Kabupaten Cirebon tersebut.
“Saya menerima laporan dari sejumlah warga kalau Baznas kurang profesional dalam menyalurkan bantuan Rutilahu,” paparnya.
Dari data yang dimilikinya, Baznas Kabupaten Cirebon selalu mendahulukan penyaluran bantuan Rutilahu kepada masyarakat yang ditentukan oleh Bupati Cirebon.
“Dari data yang saya miliki, ada surat tanda terima tertanggal 10 Juni tapi sampai sekarang belum juga bantuan diturunkan. Malahan Baznas mendahulukan penyerahan bantuan kepada warga yang baru mengajukan di bulan Agustus padahal dengan kejadian yang sama, menurut Ketua Baznas karena penyalurannya lewat Bupati,” jelasnya.
Ia sangat menyayangkan atas kejadian ini, oleh karena itu dirinya meminta kepada Baznas untuk membuka keterbukaan informasi kepada publik supaya warga mengetahui proses pengajuannya sampai mana.
“Bupati tuh milik semua masyarakat kabupaten seharusnya ga perlu ada jatah dalam hal ke urgensian. Share di publik tempel di desa alur pengajuan ke Baznas,lalu seperti apa tahapan prosesnya,sampai mana proses pengajuan masy ke baznas,di setujui atau tidak pengajuannya,itu kalau mau terbuka,” tegasnya. ***