Connect with us

Umum

Polres Ciko Bangun Delapan Rutilahu Milik Warga yang Belum Tersentuh Bantuan

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sebagai upaya membantu meringankan beban, Kepolisian Resor Cirebon Kota (Polres Ciko) membangun delapan rumah warga kurang mampu yang tidak layak huni (rutilahu).

Kapolres Ciko AKBP Fahri Siregar mengatakan program pembangunan rutilahu ini merupakan upaya pihaknya dalam melayani dan mengayomi masyarakat.

“Program rutilahu kami lakukan setiap tahun, di mana tahun ini terdapat delapan rumah tidak layak huni yang tersebar di wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang dilakukan perbaikan, agar bisa layak untuk dihuni,” ujarnya, Rabu (24/08).

Fahri menambahkan, pada tahun sebelumnya, terdapat enam unit yang dibangun dan diharapkan setiap tahunnya bisa terus berkembang semakin banyak.

Bantuan program rutilahu dari Polres Ciko. (Humas Polres Ciko)

Pada kesempatan kali ini, lanjut dia, pihaknya membangun rumah ada yang mulai dari fondasi, dan juga renovasi besar-besaran.

“Semua menyasar ke keluarga kurang mampu yang belum menerima bantuan dari pemerintah daerah maupun perusahaan,” terang Fahri.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan bantuan yang diberikan Polres Ciko sangat bermanfaat bagi masyarakat.

“Alhamdulillah masyarakat kami mendapatkan bantuan, memang kami belum bisa menjangkau semua,” katanya. ***

Continue Reading

Yang Lagi Trend