Ekbis
Segini Besaran Tarif Ojol di Wilayah Sumatera, Jawa dan Bali yang Diresmikan Kemenhub
CIAYUMAJAKUNING.ID – Terhitung mulai diberlakukannya Sabtu, 10 September 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi melakukan penyesuaian tarif ojek online (ojol).
Ditjen Perhubungan Dara Kemenhub Hendro Sugiatno menyampaikan, untuk Zona I dan Zona III terjadi kenaikan sebesar 6 sampai 10 persen biaya jasa.
“Penyesuaian tersebut dilakukan menyusul kenaikan harga BBM,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (07/10).
Hendro mengungkapkan, langkah itu diambil sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang terbaru.
Berikut kenaikan tarif ojek online untuk zona Sumatera, Jawa dan Bali:
Tarif ojol Zona I (Sumatra, Bali, dan Jawa selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi/Jabodetabek)
Biaya jasa batas bawah : Rp2.000/km
Biaya jasa batas atas : Rp2.500/km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 sampai Rp10.000
Tarif ojol Zona II (Jabodetabek)
Biaya jasa batas bawah : Rp2.550/km
Biaya jasa batas atas : Rp2.800/km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200-Rp11.200
Adapun Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 548 Tahun 2020 yang lalu, rincian tarif ojol yang berlaku adalah:
Tarif ojol Zona I (Sumatra, Bali dan Jawa selain Jabotabek)
Biaya jasa batas bawah : Rp1.850/km
Biaya jasa batas atas : Rp2.300/km
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp7.000-Rp10.000)
Tarif ojol Zona II (Jabodetabek)
Biaya jasa batas bawah : Rp2.250
Biaya jasa batas atas : Rp2.650
Biaya jasa minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.000-Rp10.500
Lebih lanjut Hendro menyampaikan, untuk Zona II terdapat kenaikan biaya batas bawah sebesar 13,33 persen dan batas atas sebesar 6 persen
“Kenaikan ini juga dipengaruhi oleh beberapa komponen biaya jasa seperti PPN, UMR, dan lainnya,” katanya
Ia menambahkan, adapun biaya jasa tersebut dibagi menjadi dua, yakni biaya langsung dan biaya tak tak langsung.
Biaya langsung meliputi kenaikan UMR, asuransi pengemudi, dan biaya jasa minimal order 4 kilometer dan yang terbaru adalah kenaikan harga BBM.
Sementara biaya tak langsung berupa sewa penggunaan aplikasi sebesar maksimal 15 persen. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar