CIAYUMAJAKUNING.ID – Tercatat, sebanyak 157.604 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Cirebon menerima bantuan langsung tunai (BLT) penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM).
Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon Eman Sulaeman menuturkan, jumlah tersebut sesuai dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sudah baku dan telah masuk ke data nasional.
“Kalau di tingkat provinsi warga kami termasuk tertinggi penerima bantuan sosialnya dan masuk enam besar,” tuturnya, Senin (12/09).
Sementara BLT BBM tersebut, ucap Eman, hanya akan diterima oleh KPM dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
“Di mana untuk nilai BLT yang akan diterima KPM adalah Rp150 ribu per bulan selama empat bulan dan penyalurannya sendiri akan dilaksanakan dalam dua kali, yakni setiap dua bulan sekali,” terangnya.
Nantinya KPM, PKH dan BPNT, lanjut Eman, bakal mendapat BLT sebesar Rp300 ribu untuk penyaluran tahap pertama pada September ini.
“Yang September ini berbarengan dengan BPNT keluarnya. Kemudian BLT dua bulan berikutnya akan disalurkan pada bulan Desember,” ujarnya.
Eman menambahkan, pengajuan atau usulan baru KPM bansos tersebut masih dimungkinkan.
Sebab, kata dia, jumlah penerima BLT BBM yang sebenarnya berkisar di angka 200 ribuan KPM.
Untuk itu, Kementerian Sosial juga membuka peluang tersebut melalui aplikasi Tanggap Sanggah atau Cek Bansos.
“Pengusulan masih bisa. Utamanya DTKS, kemudian penghasilan di bawah Rp3 juta. Nanti kalau sudah masuk aplikasi itu diverifikasi lagi oleh Dinsos,” pungkas Eman. ***