Connect with us

    Umum

    Lapas Narkotika Gintung Cirebon Perketat Penggunaan Alat Komunikasi Warga Binaan

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Gintung di Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon mendadak menjadi sorotan usai Polres Cirebon Kota (Ciko) menangkap seorang kurir sabu-sabu yang mengaku mendapatkan tugas dari warga binaan Lapas tersebut guna mengedarkan narkoba.

    Untuk itu, Kepala Lapas Narkotika Gintung, Cirebon Nur Bambang Supri Handono menuturkan, pihaknya bergegas memperketat pengawasan penggunaan alat komunikasi oleh warga binaan usai terjadi peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam sel.

    ‘Setelah petugas Kepolisian Resor Cirebon Kota mendapatkan bukti bahwa ada warga binaan yang mengendalikan narkotika dari dalam Lapas Gitung, kami langsung mengamankan pelaku ke sel khusus,” katanya, Selasa (13/09).

    Bambang juga menambahkan, pihaknya juga terus rutin menggeledah setiap barang bawaan milik warga binaan baik dari luar maupun di setiap kamar atau sel.

    Barang bukti tersangka UJ didapatkan dari SAS, warga binaan Lapas Narkotka Gintung Cirebon. (istimewa)

    “Kami pastikan rutin menggeledah setiap kamar warga binaan, dan semua jalur listrik tidak ada yang sampai bawah,” imbuhnya.

    Hal tersebut dilakukan agar kabel tersebut tidak digunakan untuk mengisi baterai telepon yang memang disimpan warga binaan dan tidak diketahui petugas.

    Advertisement

    Bambang juga memastikan, perbuatan yang dilakukan oleh tersangka berinisial SAS merupakan pelanggaran yang berat, untuk itu pihaknya langsung mengisolasi tersangka ke tempat khusus.

    “Kami juga terus berkoordinasi dengan Satnarkoba maupun BNN, agar tidak ada lagi peredaran narkotika dari dalam,” tutup dia. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend