Umum
BSU Tahap 2 Akan Segera Cair, Cek Nama Kalian Melalui Link Ini
CIAYUMAJAKUNING.ID – Dalam waktu dekat pemerintah akan segera menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah UMR Rp.3.500.000 dan telah memenuhi syarat maupun kriteria.
Diketahui program bantuan ini sudah dilakukan pada BSU tahap 1 dimana anggaran yang sudah tersalurkan sebesar Rp 2,62 Triliun kepada 4.361.792 pekerja dimana masing-masing penerima mendapatkan Rp 600.000.
Dilansir dari akun instagram @Kemenaker jika saat ini pemerintah sedang melakukan verifikasi maupun validasi data agar bantuan bisa tersampaikan secara tepat sasaran.
Perlu dicatat, pemerintah mengharuskan penerima bantuan memiliki rekening bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan Mandiri.
Bantuan Subsidi Upah ini dicairkan ke pekerja yang sesuai dengan kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022. Nantinya bantuan BSU tahap 2 ini akan disalurkan kepada 16 juta pekerja melalui PT Pos Indonesia.
Agar bisa dapatkan BSU tahap 2 ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut syarat yang harus dilakukan oleh penerima BSU tahap 2 :
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.
3. Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh)
4. Dikecualikan untuk PNS, Polri dan TNI
Supaya bisa memastikan nama anda masuk dalam BSU tahap 2 ini, kalian bisa langsung bisa mengakses melalui
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Sudahkah kalian mengecek nama kalian setelah melakukan pendaftaran sebelumnya bisa langsung di coba langkah seperti yang sudah dijelaskan di atas. Selamat mencoba ! ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- Umum7 hari ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum6 hari ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Budaya6 hari ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar