Connect with us

    Umum

    Pemkot Cirebon Gelar Diskusi Publik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah 2011-2031

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDPemkot Cirebon menggelar kegiatan konsultasi publik I revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Cirebon tahun 2011-2031.

    Kegiatan diskusi yang digelar di salah satu hotel di Kota Cirebon itu bertujuan untuk mendapatkan masukan dari stakeholder terkait hal tersebut.

    Menurut Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi, sinergitas diperlukan dalam penyesuaian penyusunan RTRW di wilayah tersebut.

    “Sinergitas pemerintah daerah bisa dilakukan melalui perangkat daerah terkait, legislatif dan masyarakat,” ungkapnya, Rabu (14/09).

    Sinergitas tersebut, kata Sekda Agus, dibutuhkan agar hasil revisi nanti dapat diimplementasikan untuk penataan ruang Kota Cirebon menjadi lebih baik.

    Advertisement

    Dijelaskan dia, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Cirebon telah memasuki waktu peninjauan kembali.

    “Sesuai undang-undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, RTRW kabupaten dan kota ditinjau kembali sattu kali pada setiap periode lima tahunan,” tutur Agus.

    Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi. (Pemkot Cirebon)

    Adapun penyusunannya, imbuhnya, menjadi kewenangan pemerintah daerah.

    Pertimbangan lainnya, lanjut Agus, adanya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 75 Tahun 2018 tentang perubahan batas wilayah administrasi Kota Cirebon.

    Sehingga, sambung dia, luas wilayah dan geografis Kota Cirebon bertambah dari 37 km persegi menjadi 39,3 km persegi.

    “Ini juga menjadi bagian yang kita sinkronkan dalam tata wilayah,” ucap Sekda Agus.

    Advertisement

    Melalui diskusi publik ini, ia berharap bisa mendapatkan sumbang saran yang terbaik dalam penyusunan RTRW di Kota Cirebon.

    Terutama terkait permasalahan penataan wilayah dan kota sehingga hasilnya dapat diimplementasikan bersama-sama.

    Setelah melakukan konsultasi publik dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang akan menjadi dokumen penting sebagai panduan untuk penataan ruang yang lebih baik di Kota Cirebon. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend