Connect with us

    Ekbis

    Kemenkop UKM Sosialisasikan Jamsostek Bagi Pelaku Usaha di Kuningan

    Published

    on

    CIAYUMAJAKUNING.IDKementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Kuningan dalam rangka membuka Kegiatan Pelaksanaan Perlindungan Program Jamsostek dalam Ekosistem Koperasi dan UMKM.

    Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan diikuti oleh para pengelola pasar yang bertempat di Aula Rapat Bank BJB Kabupaten Kuningan.

    Menurut Sekda Kabupaten Kuningan Dian Rachmat Yanuar yang menyambut kedatangan rombongan Kemenkop UKM menuturkan, BPJS Ketenagakerjaan merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pelaku dan badan usaha.

    “Program jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja baik penerima upah maupun Bukan Penerima Upah (BPU),” ungkapnya, Sabtu (17/09).

    Kepada pelaku usaha, ia juga mengajak untuk ikut berpartisipasi dalam Program Jamsostek demi memberikan rasa aman dan perlindungan kepada para pekerja terutama bagi para pelaku usaha rentan atau berisiko.

    Advertisement

    Sekda Kuningan Dian Rachmat Yanuar menerima kunjungan kerja Kemenkop UKM. (Pemkab Kuningan)

    Sementara itu, Sekretaris Kemenkop dan UKM Arif Rahman Hakim menyampaikan bahwa BPJS bertujuan untuk memberikan pelayanan perlindungan baik kepada PNS, pelaku usaha swasta dan masyarakat.

    ”Termasuk sekarang kami sudah MoU dengan BPJS, koperasi dan UMKM agar pelayanannya diperluas guna menjangkau para pelaku usaha mikro baik yang sudah memiliki legalitas usaha maupun yang belum,” terangnya.

    Supaya, sambung Arif, semuanya mendapatkan perlindungan sosial baik itu kesehatan maupun ketenagakerjaan.

    Dengan adanya BPJS jelas dia, kita bisa mendapatkan perlindungan dengan biaya yang sangat terjangkau karena badan pemerintah ini didesain tidak untuk mencari keuntungan, tetapi untuk memberikan pelayanan.

    “Mudah-mudahan melalui sosialisasi ini akan bisa menggerakkan bukan hanya jaminan sosial tapi juga yang terkait dengan legalitas usaha,” harap Arif. ***

    Advertisement
    Continue Reading

    Yang Lagi Trend