CIAYUMAJAKUNING.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon mengusulkan satu hari dalam sepekan untuk menggunakan pakaian khas Cirebon bagi pegawai di lingkungan Pemkot serta menggunakan Bahasa Cirebon dalam berinteraksi.
Langkah tersebut diambil sebagai salah satu strategi untuk melestarikan budaya Cirebon.
Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya menjelaskan, pihaknya berinisiatif dan sudah melakukan uji coba sejak awal September 2022 dimana seluruh pegawai dinasnya mengenakan pakaian khas Cirebon.
“Tidak hanya itu, selama berkomunikasi antarpegawai juga menggunakan Bahasa Cirebon, termasuk di grup WhatsApp,” ungkap Agus di ruang kerjanya, Selasa (20/09).
Selain itu, tambah dia, Bahasa Cirebon juga dipakai pada apel pagi.
“Bagi yang belum bisa, pelan-pelan belajar dan bisa dicampur dengan bahasa keseharian,” imbuh Agus.
Ia menambahkan, pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan kepada Wali Kota Cirebon terkait pemberlakuan pengenaan busana dan penggunaan Bahasa Cirebon.
“Apakah kebijakan ini akan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) atau perwali, itu diserahkan semuanya kepada pimpinan. Termasuk apabila harus mengubah hari,” tuturnya.
Pihaknya berharap, kebijakan ini bisa diterapkan tidak hanya di pemerintahan, melainkan juga di lingkup pendidikan, hingga swasta seperti mal, perbankan, hotel dan ruang publik lainnya. ***