https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 26 Juli 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Meski Izin Investasi di Kota Cirebon Bakal Dipermudah, Pengawasan Tetap Dilakukan

by Sudastika
22 September 2022
in Ekbis
‘Kuningan Creative’, Ajang Naik Level Para Pelaku Ekonomi Kreatif

CIAYUMAJAKUNING.ID – Perizinan investasi dipastikan Pemkot Cirebon akan dipermudah, baik bagi pelaku usaha besar maupun skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Meski dipastikan perizinan sangat mudah sesuai Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, namun Sekda Kota Cirebon Agus Mulyadi mengatakan pengawasan tetap akan dilakukan.

BacaJuga

Komisi B DPRD DKI Jakarta Tinjau Pengelolaan NRW PAM JAYA, Dorong Peningkatan Efisiensi Layanan Air Perpipaan

Ledakan Industri Mobile Game Indonesia 2026: Ekosistem Digital Kian Solutif dan Aksesibel bagi Gamer

BINUS – International Undergraduate Program Computer Science yang Dicari Industri

20 Kali Perjalanan Sehari, KA Srilelawangsa Permudah Mobilitas Masyarakat Binjai dan Sekitarnya

“Prinsip dasar pendekatan berbasis risiko yaitu adanya ‘trust but verify‘, berarti pemerintah memberikan kepercayaan kepada pelaku usaha dengan mempermudah proses perizinan berusaha,” katanya, Selasa (20/09).

Namun, lanjut Sekda Agus, pelaku usaha wajib untuk menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat melalui sistem ‘online single submission risk-based approach‘ (OSS RBA).

Sementara untuk usaha yang memiliki risiko rendah, kata dia, Pemkot Cirebon hanya mewajibkan mereka melakukan pendaftaran dan selanjutnya akan mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“UMKM kami dibebaskan biaya perizinan dan diberikan keringanan. Begitu pula kemudahan pengurusan sertifikasi halal. Sekalipun diberikan kemudahan, namun tetap diikuti pengawasan oleh pemerintah,” ujar Sekda Agus.

Ia menambahkan UU Cipta Kerja menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada pelaku UMKM sebagai penggerak sekaligus tulang punggung perekonomian Indonesia.

Apalagi, kata Sekda Agus, UMKM terbukti merupakan usaha yang memiliki daya tahan paling tinggi terutama saat menghadapi ketidakpastian ekonomi global dan sulitnya perekonomian nasional saat pandemi.

“Melalui kegiatan sosialisasi kepada pelaku usaha yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Cirebon, dapat meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam memfasilitasi peraturan dan kebijakan pelaksanaan penanaman modal,” katanya. ***

Tags: DPMPTSP Kota CirebonIzin InvestasiKota CirebonPemkot CirebonUU Cipta Kerja

Related Posts

Komisi B DPRD DKI Jakarta Tinjau Pengelolaan NRW PAM JAYA, Dorong Peningkatan Efisiensi Layanan Air Perpipaan

26 Juli 2026

Ledakan Industri Mobile Game Indonesia 2026: Ekosistem Digital Kian Solutif dan Aksesibel bagi Gamer

26 Juli 2026

BINUS – International Undergraduate Program Computer Science yang Dicari Industri

26 Juli 2026

20 Kali Perjalanan Sehari, KA Srilelawangsa Permudah Mobilitas Masyarakat Binjai dan Sekitarnya

26 Juli 2026

WGS dan Mavvrik jalin kemitraan strategis untuk menghadirkan solusi FinOps generasi baru di Indonesia dan Asia Tenggara

26 Juli 2026

BP Tapera Perkuat Sinergi dengan ASPRUMNAS untuk Percepat Program Tiga Juta Rumah

26 Juli 2026

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id