https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Rabu, 1 Februari 2023
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Ekbis

Sertifikasi Tanah KAI Cirebon Capai Sembilan Juta Meter Persegi

by Sudastika
29 September 2022
in Ekbis
Sertifikasi Tanah KAI Cirebon Capai Sembilan Juta Meter Persegi
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

CIAYUMAJAKUNING.ID – Sertifikasi aset tanah telah dilakukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon yang mencapai sembilan juta meter persegi dari total aset sebanyak 14 juta meter persegi.

Kepala PT KAI Daop 3 Cirebon Takdir Santoso mengatakan aset negara yang dimilik pihaknya tersebar di delapan daerah.

BacaJuga

Lagi, Kuningan Raih Penghargaan Pengelolaan DBHCHT dari Bea Cukai Cirebon

Mendagri: Pemkot Cirebon Lebih Detail dan Sistematis Kendalikan Inflasi

Realisasi Investasi Kabupaten Cirebon pada Tahun 2022 Lampaui Target

Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

“Dan jumlah totalnya secara keseluruhan mencapai 14 juta meter persegi,” tambahnya, Selasa (27/09).

Sertifikasi aset itu, menurut Takdir, dilakukan sesuai dengan ‘grondkaart‘ (surat ukur) yang dimiliki PT KAI Daop 3 Cirebon setelah adanya nasionalisasi aset penjajah Hindia Belanda ke Republik Indonesia.

Ia menjelaskan, dari total aset yang mencapai 14 juta meter persegi, diharapkan pada tahu 2024 mendatang sudah bisa sepenuhnya tersertifikasi, agar aset negara itu bisa terjaga dengan baik.

“Kami terus berupaya mempercepat sertifikasi aset tanah KAI dan diharapkan segera selesai,” ucap Takdir.

Sertifikasi sendiri, lanjut dia, dilakukan agar tanah milik negara bisa sepenuhnya dimanfaatkan oleh negara dan tidak lagi disalahgunakan oleh orang yang tidak memiliki kewenangan.

“Sertifikat yang diterbitkan itu berupa hak guna bangunan (HGB), karena KAI ini BUMN,” ujar Takdir.

Sementara itu, peneliti sejarah aset PT KAI sekaligus staf pengajar Fakultas Ilmu Budaya Universitas Negeri Surakarta (FIB UNS) Harto Juwono mengatakan, aset yang dimiliki KAI merupakan nasionalisasi dari aset perusahaan negara dan swasta milik Belanda.

Di mana ‘grondkaart‘ yang dimiliki itu sah secara hukum untuk menyatakan bahwa aset tanah itu milik PT KAI, baik yang berada di sepanjang jalur rel kereta maupun lainnya.

“Sejak zaman Belanda bahwa aset yang dimiliki itu berupa ‘grondkaart‘ dan ini sah dimata hukum,” katanya. ***

Tags: Aset PT KAIHak Guna BangunanPT KAIPT KAI Daop 3 CirebonSertifikasi Tanah

Related Posts

BPBD Indramayu Tangani Longsor Tanggul Sungai Cimanuk di Perbatasan

Lagi, Kuningan Raih Penghargaan Pengelolaan DBHCHT dari Bea Cukai Cirebon

1 Februari 2023
Mendagri: Pemkot Cirebon Lebih Detail dan Sistematis Kendalikan Inflasi

Mendagri: Pemkot Cirebon Lebih Detail dan Sistematis Kendalikan Inflasi

31 Januari 2023
Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

Realisasi Investasi Kabupaten Cirebon pada Tahun 2022 Lampaui Target

31 Januari 2023
Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

Petani Cirebon yang Area Sawahnya Rawan Banjir Diimbau Ikut Asuransi

30 Januari 2023
Bandara Kertajati Punya Potensi Besar yang Bisa Dikembangkan Kata Investor Asal India

Bandara Kertajati Punya Potensi Besar yang Bisa Dikembangkan Kata Investor Asal India

28 Januari 2023
RSP Pertamina Jadi Member Organisasi Kesehatan Dunia Mayo Clinic Pertama di Indonesia

RSP Pertamina Jadi Member Organisasi Kesehatan Dunia Mayo Clinic Pertama di Indonesia

28 Januari 2023
  • Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    Suami Istri Asal Pabuaran Luka Parah Ditusuk Perampok di Ciledug Cirebon

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Polsek Pabuaran Bekuk Satu Pelaku Penusukan di Ciledug Cirebon, Diduga Adik Korban

    57 shares
    Share 23 Tweet 14
  • Diduga Harta Warisan Jadi Motif Penusukan Sepasang Suami Istri di Ciledug Cirebon

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • Tak Butuh Waktu Lama Polisi Berhasil Ciduk Pelaku Penusukan di Ciledug

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • 13 Rumah di Desa Jatiseeng Kidul Ciledug Terendam Banjir, Warga Desak Dibangun Tanggul

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
ExtraBed.id
ExtraBed.id

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2020 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Kuliner
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Cek Fakta

© 2020 ciayumajakuning.id