CIAYUMAJAKUNING.ID – Pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) pada 34 dari 40 kecamatan di Kabupaten Cirebon diperpanjang karena jumlah pendaftar belum memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Cirebon Minhatul Maula.
“Perpanjangan pendaftaran panwaslu kecamatan (panwascam) dilakukan mulai tanggal 3 hingga 7 Oktober 2022,” kata dia, Senin (03/10).
Berkas pendaftaran dari para pelamar, lanjut Minhatul, bisa dikirim melalui pos, surat elektronik atau pendaftar datang langsung ke Kantor Bawaslu Kabupaten Cirebon.
Ia menambahkan, pada pendaftaran tahap pertama yang berakhir 27 September 2022, jumlah pendaftar calon anggota panwascam tercatat 1.179 orang, dengan rincian 901 laki-laki dan 278 perempuan.
Kendati jumlah pendaftar perempuan cukup banyak, tetapi menurut Minhatul, sebagian besar terkonsentrasi pada enam kecamatan.
Sedangkan pendaftar perempuan pada 34 kecamatan lainnya belum memenuhi ketentuan 30 persen yang ditetapkan Bawaslu RI.
“Jumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon ada 40. Setelah kami rekap berkas pendaftaran, ternyata baru ada enam kecamatan yang telah memenuhi ketentuan 30 persen keterwakilan perempuan untuk calon anggota panwaslu,” jelasnya.
Minhatul berharap dalam lima hari ke depan kekurangan pendaftar perempuan calon anggota panwaslu pada 34 kecamatan dapat terpenuhi.
Rencananya Bawaslu Kabupaten Cirebon menjaring sebanyak 120 orang calon anggota panwaslu yang bertugas pada 40 kecamatan (masing-masing tiga orang anggota). ***