https://ciayumajakuning.id
No Result
View All Result
Minggu, 27 September 2026
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm
Informasi Seputar Cirebon Raya
No Result
View All Result
Home Umum

Siap-Siap Ojol Sampai Nelayan Akan Ketiban Bansos Dari Pemkab Cirebon

by Andika
6 Oktober 2022
in Umum
Ciayumajakuning.id

Ilustrasi Bantuan Sosial BST. Foto : istimewa

CIAYUMAJAKUNING.ID – Para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), tukang ojek, ojek online (Ojol) dan nelayan bakal mendapat Bantuan Sosial (Bansos) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Pemberian Bansos tersebut sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 123 Tahun 2022.

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Cirebon, Kabul Setiawan, menyampaikan, Pemkab Cirebon telah menyiapkan Rp7,4 miliar untuk pemberian Bansos atas dampak kenaikan harga BBM tersebut. Menurutnya, Bansos dari Pemkab Cirebon akan diberikan kepada para ojek, UMKM, serta nelayan.

BacaJuga

Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Pelaku Kejahatan

“Ini sesuai dengan PMK Nomor 123 tahun 2022,” ujar Kabul Setiawan, Kamis (6/10/2022).

Saat ini, kata Kabul, calon penerima Bansos sedang dilakukan verifikasi dan validasi (verval) oleh masing-masing dinas terkait. Di antaranya, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).

Menurut Kabul, nantinya data-data dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut akan diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) selaku koordinator yang berkaitan dengan Bansos tersebut. Ia menargetkan, inventarisasi data harus sudah selesai akhir bulan ini.

“Harusnya sudah dilakukan inventarisir data oleh Dinas, jadi bulan ini harus selesai.

Sejalan dengan hal tersebut, lanjut Kabul, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis( juknis) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diperkirakan turun dalam minggu ini. Pada pelaksanaannya nanti, dijelaskan Kabul, penerima Bansos tidak boleh dobel data agar tidak terjadi tumpang tindih Bansos.

Untuk regulasinya sendiri, imbuh Kabul, pihaknya akan menyusun Peraturan Bupati (Perbup) tentang mekanisme penyalurannya.

“Agar masing-masing penerima bansos BBM ini tidak tumpang tindih penerima. Yang sudah menerima bantuan, maka tidak akan dapat bansos BBM dari Pemkab Cirebon ini,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Fakir Miskin (PFM) Dinsos, Gunarsa menyampaikan, saat ini Dinsos baru mendapatkan data dari DKPP dan Dinas Koperasi dan UKM saja. Sedangkan Dishub Kabupaten Cirebon belum menyerahkan data jumlah penerima BLT BBM.

Jika data penerima sudah masuk semua, kata dia, Dinsos bakal menyerahkannya ke Bagian Perekonomian dan SDA Setda untuk dibuatkan SK-nya.

“Kami diberikan waktu sampai tanggal 14 Oktober. Tapi kalau sekarang data sudah terkumpul juga belum ada juklak-juknisnya karena bagian perekonomian belum membuat Perbup-nya,” tukasnya.

Gunarsa menjelaskan, data penerima Bansos BBM yang dikumpulkan di antaranya ojek online dan ojek pangkalan dari Dishub, pelaku UMKM dari Dinas Koperasi dan UKM, dan nelayan dari DKPP.

“Mereka wajib menyerahkan data ke kami (Dinsos, red), untuk dilaporkan dan dibuatkan rekeningnya,” terang Gunarsa.

Khusus untuk ojek online, Gunarsa mengaku menerima keluhan dari Dishub karena baru ada satu aplikasi ojek online yang mengirimkan data, sementara sisanya masih belum mengirim. Sehingga, jika sampai batas waktu yang ditentukan data belum dikirimkan juga, pihaknya tidak akan mau menerima komplain dari yang bersangkutan.

“Jangan salahkan pemerintah, silahkan komplain ke aplikasi ojek online nya,” pungkasnya. ***

Tags: BansosKabag Perekonomian dan Sumber Daya AlamKabul SetiawanOjol

Related Posts

Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

Satpol PP Indramayu Sita 1500 Botol Miras Berbagai Merek

25 September 2026
Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

Ribuan Lowongan Kerja di Depok Ditawarkan di Bursa Kerja Online, Tinggal Klik Nyari Gawe

23 September 2026
KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

KDM Jadi Figur Alternatif di Pilpres 2029

23 September 2026

Sebulan, Polres Majalengka Amankan 40 Pelaku Kejahatan

23 September 2026
Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

Pemprov Jabar Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Pendidikan Gratis

22 September 2026
Upaya Pemkab dan Kejari Indramayu Kawal Pembangunan Daerah

Upaya Pemkab dan Kejari Indramayu Kawal Pembangunan Daerah

20 September 2026

Berita Terpopuler

  • GGM Majalengka Meriah Bersama Karnaval SCTV, 12-13 September Pekan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengintip Proyek Wisata Jabar Land Park Susukanlebak Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramalan Joyoboyo: Gunung Slamet Meletus Bisa Bikin Pulau Jawa Terbelah Jadi Dua?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FEBI UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon Siapkan Generasi Pemimpin Bisnis Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Sewa Motor Masa Depan: Terhubung lewat 1 pintu, YourBestie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Tradisi Melepas Burung Bagi Warga Tionghoa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Swasembada Pangan, Majalengka Tanam Bawang Putih Serentak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Poltekkes Tasikmalaya Latih Petugas Puskesmas Gunungsari Deteksi Dini Kanker Paru Lewat SATUSEHAT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Redaksi | Tentang Kami | Pedoman Media Siber

Partner

© 2026 ciayumajakuning.id - PT. Sonde Mitra Utama
No Result
View All Result
  • Umum
  • Seni & Budaya
  • Pariwisata
  • Ekbis
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Umkm

© 2020 ciayumajakuning.id