Umum
Trauma Akibat KDRT Lesti Kejora Terbang Ke Tanah Suci Untuk Umroh
CIAYUMAJAKUNING.ID – Pasca melakukan Rizky Billar ke pihak kepolisian atas kasus KDRT yang dialaminya, kini Lesti Kejora dikabarkan terbang ke tanah suci untuk melakukan ibadah umroh.
Kabarnya, keberangkatan Lesti Kejora untuk umroh dilakukan untuk menenangkan diri setelah sebelumnya dirawat disalah satu rumah sakit setelah mengalami beberapa luka.
Dari video yang tersebar disejumlah media sosial, Lesti Kejora berangkat ke tanah suci ditemani oleh sanak keluarganya termasuk Baby L dan kedua orang tuanya.
Rekan Lesti Kejora, Tiara Marleen mengatakan keberangkatan Lesti Kejora ke tanah suci untuk menenangkan diri dan mengobati rasa traumanya setelah menjadi korban KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
“Ini sudah jalan yang tepat untuk menenangkan diri di tanah suci sambil melakukan ibadah umroh,” ungkapnya.
Menurut kabar yang beredar, setelah pulang dari tanah suci. Lesti Kejora akan terbang ke Singapura untuk melakukan perawatan yang lebih intensif terkait pita suaranya.
Diketahui Lesti Kejora sebelumnya melaporkan atas KDRT yang dialaminya kepada pihak kepolisian pada Kamis 6 Oktober 2022.
Sedangkan tindak lanjut dari laporan itu, Rizky Billar sebagai terlapor tidak hadir pada panggilan pertamanya dengan alasan sedang mengalami gangguan psikis.
Neas Ginting selaku Pengacara Rizky Billar mengatakan jika ketidak hadiran kliennya karena sedang ada keperluan yang tidak dapat ditinggali.
“Dia gak bisa hadir karena ada acara yang gak bisa ditinggalin,” ungkapnya saat datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).
Bahkan bukan hanya itu, ketidak hadiran Rizky Billar dalam agenda pemeriksaan kali ini karena diakui oleh pengacara mengalami gangguan psikis sehingga tidak dapat hadir langsung di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Klien saya juga sekarang sedang mengalami gangguan psikis akibat narasi-narasi yang ada di medsos,” paparnya.
Namun ada pernyataan yang lebih menarik, karena Rizky Billar mengaku tidak pernah melakukan KDRT apapun terhadap Lesti Kejora.
“Gak benar dia gak pernah lakukan itu (KDRT), itu menurut pengakuannya ya,” ucapnya.
Bilamana terbukti melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora, diketahui Rizky Billar terancam hukuman kuruangan penjara maksimal 5 tahun. ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar