Connect with us

    Umum

    Polisi Resmi Tetapkan Rizky Billar Sebagai Tersangka KDRT

    Published

    on

    Ciayumajakuning.id

    CIAYUMAJAKUNING.ID – Polisi resmi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dilakukan kepada Lesti Kejora hingga menyebabkan Lesti Kejora alami cidera sampai harus dirawat di rumah sakit.

    Sebelumnya, Rizky Billar datang ke Polres Jakarta Selatan diluar dari jadwal pemanggilan pihak Kepolisian. Dari hasil pemeriksaan sebagai saksi, Rizky Billar resmi statusnya dinaikan menjadi tersangka oleh Kepolisian.

    “Maka malam hari ini, bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik menaikan status dari saksi jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/11/2022).

    Rizky Billar Membantah

    Sebelumnya Rizky Billar membantah melakukan tindakan KDRT kepada Lesti Kejora melalui pengacaranya.

    Advertisement

    Pengacara Rizky Billar mengatakan jika ketidak hadiran kliennya karena sedang ada keperluan yang tidak dapat ditinggali.

    “Dia gak bisa hadir karena ada acara yang gak bisa ditinggalin,” ungkapnya saat datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022).

    Bahkan bukan hanya itu, ketidak hadiran Rizky Billar dalam agenda pemeriksaan kali ini karena diakui oleh pengacara mengalami gangguan psikis sehingga tidak dapat hadir langsung di Polres Metro Jakarta Selatan.

    “Klien saya juga sekarang sedang mengalami gangguan psikis akibat narasi-narasi yang ada di medsos,” paparnya.

    Namun ada pernyataan yang lebih menarik, karena Rizky Billar mengaku tidak pernah melakukan KDRT apapun terhadap Lesti Kejora.

    Advertisement

    “Gak benar dia gak pernah lakukan itu (KDRT), itu menurut pengakuannya ya,” ucapnya. ***

    Continue Reading

    Yang Lagi Trend