Umum
Honorer Kabupaten Cirebon Bernafas Lega Setelah Pemda Prioritaskan Penerimaan PPPK
CIAYUMAJAKUNING.ID – Tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon kini dapat bernafas lega setelah Pemda setempat memprioritaskan dalam penerimaan Pegawai Pemerintahan Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seperti apa yang diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmy Rivai pengangkatan PPPK pada tahun 2022 untuk tenaga honorer guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menjadi prioritas dalam penerimaan PPPK.
Untuk formasi tenaga honorer guru yang bakal diangkat menjadi PPPK sebanyak 971 orang. Nantinya, ratusan ini bisa diangkat tanpa harus menjalani computer assisted test (CAT).
“Ratusan guru ini tinggal melanjutkan akunnya. Semua guru ini dipastikan lulus kalau administrasinya sudah lengkap,” kata Hilmy, Senin (31/10/2022).
Ia juga mengatakan, untuk tenaga kesehatan, akan diperebutkan oleh 72 orang. Nantinya, bakal mengisi formasi apoteker, bidan, tenaga terampil nutrisionis, dan perawat.
Sementara untuk tenaga teknis Dinas PUTR, pemerintah daerah masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat.
“Seharusnya dimulai hari ini. Namun, sampai saat sekarang pemerintah daerah belum menerima petunjuk pelaksanaan dan teknis dari pemerintah pusat. Artinya masih tentatif,” kata Hilmy.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) menyatakan, Indonesia membutuhkan 530.028 aparatur sipil negara (ASN) pada 2022 ini.
Berdasarkan informasi, dari 530.328 kekosongan ASN, 90.690 di antaranya untuk kebutuhan instansi pusat dan 439.338 pemerintah daerah.
Kebutuhan daerah terinci sebanyak 319.716 pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) guru, 92.014 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 27.608 PPPK Tenaga Teknis.
Pemerintah Kabupaten Cirebon menganggarkan Rp277,9 miliar untuk
menggaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023. Ratusan miliar anggaran tersebut dialokasikan ke dalam dana alokasi umum (DAU).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, jumlah PPPK di Kabupaten Cirebon sebanyak 4.445 orang. Sebanyak 4142 dari Dinas Pendidikan, 185 orang Dinas Kesehatan, 102 orang Dinas Pertanian, dan 26 orang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR).
Untuk PPPK Dinas Pendidikan, dianggarkan Rp258 miliar, Dinas Kesehatan Rp11,4 miliar, Dinas Pertanian Rp6,5 miliar, dan Dinas PUTR Rp1,6 miliar.
Sebanyak Rp277,9 miliar anggaran gaji tersebut akan diberikan selama 14 kali. Dua kali di antaranya, merupakan tambahan gaji (gaji 13) dan tunjangan hari raya (THR). ***
- Teknologi2 tahun ago
SamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
- legal2 tahun ago
Dimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
- Umum1 minggu ago
Gerakan Pangan Murah di Kabupaten Cirebon Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
- Umum1 minggu ago
Viral di Medsos, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Lifestyle1 minggu ago
Program Pembangunan Pemkab Cirebon Diminta Sesuai Kebutuhan Penyandang Disabilitas
- Budaya1 minggu ago
Tradisi Memitu Indramayu Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
- Ekbis2 minggu ago
Serikat Buruh Cirebon Timur Temui Pj Bupati Bahas Regulasi Upah Minimum
- Ekbis1 minggu ago
Kuningan Diganjar Penghargaan Pinunjul Award 2024 dari BI Jabar