CIAYUMAJAKUNING.ID – Para pengendara kendaraan bermotor di Kabupaten Cirebon diingatkan untuk selalu taat peraturan meskipun saat ini tak ada lagi tilang manual.
Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Galih Bayu Raditya mengingatkan agar pengendara lebih taat aturan, karena kecelakaan berawal dari adanya pelanggaran.
“Meski tidak ada lagi tilang manual, namun kami masih tetap melakukan patroli humanis,” ujarnya, Kamis (10/11).
Teutama di daerah yang banyak aktivitas, untuk mengingatkan pengendara agar taat lalu lintas.
Selain itu, lanjut Galih, pihaknya juga sudah tak membekali para petugas di lapangan dengan blangko tilang.
Akan tetapi, pihaknya masih berkewajiban menegur siapa saja yang melakukan pelanggaran aturan, seperti tidak mengenakan helm dan melawan arus.
“Kami melakukan penertiban terhadap pelanggaran aturan lalu lintas di Kabupaten Cirebon dengan tetap melaksanakan secara rutin melalui patroli humanis,” ujar Galih.
Saat ini, pihaknya masih menunggu pemasangan kamera e-tilang dari Korlantas Polri, sehingga nantinya setelah semua siap maka pihaknya akan melakukukan tilang secara elektronik.
Untuk itu, masyarakat harus mulai taat aturan lalu lintas, karena nanti pihaknya melakukan pengawasan selama 24 jam tanpa henti.
“Kami sedang mengajukan pemasangan kamera tilang elektronik. Jadi nanti semua tempat keramaian akan terpasang,” pungkas Galih. ***