Connect with us

Budaya

Pemkot Gelar Seminar Peninjauan Kembali Sejarah Hari Jadi Cirebon di Gedung DPRD

Published

on

CIAYUMAJAKUNING.IDDinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon menggelar seminar perihal peninjauan kembali sejarah Hari Jadi Cirebon di ruang Griya Sawala gedung DPRD Kota Cirebon.

Wakil Wali Kota Cirebon Eti Herawati yang juga turut hadir dalam seminar tersebut tak menampik jika penetapan perhitungan Hari Jadi Cirebon pada setiap 1 Muharam tak lepas dari perdebatan.

Penetapan perhitungan Hari Jadi Cirebon pada setiap 1 Muharam itu tertuang dalam Perda Kota Cirebon Nomor 24/1996.

“Terutama di kalangan para pegiat sejarah dan budaya Cirebon,” imbuhnya, Kamis (17/11).

Pada tahun 2022, peringatan Hari Jadi ke-653 Cirebon telah berlangsung secara meriah melalui berbagai kegiatan.

Advertisement

Eti menganggap, penetapan tanggal 1 Muharam dalam perda perlu pengkajian kembali.

“Rujukan penetapan Hari Jadi Cirebon tersebut berdasarkan catatan-catatan yang tertulis oleh Pangeran Sulaeman Sulendraningrat,” jelasnya.

Hasil analisa pegiat sejarah, naskah milik Pangeran Sulaeman Sulendraningrat jika mengkonversikannya ke tahun saka, terdapat selisih antara hijriah dan masehi.

Oleh karenanya, Eti menyambut baik atas penyelenggaraan seminar tersebut.

“Prinsipnya, Pemkot Cirebon berkomitmen untuk menjadikan akurasi sejarah sebagai pondasi untuk mengambil keputusan,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Disbudpar Kota Cirebon Agus Sukmanjaya berharap, output dari seminar bisa menetapkan beberapa momentum strategis yang berkaitan dengan kesejarahan, seperti Hari Jadi Cirebon dan Kota Cirebon.

Selain itu, hasil seminar bisa menjadi bahan dalam penyusunan naskah akademik atau rujukan untuk menjadi produk regulasi.

“Ini adalah sebuah upaya bersama untuk mendapatkan informasi sejarah dari pihak-pihak yang memiliki kompetensi di bidang itu,” kata Agus. ***

Advertisement
Continue Reading

Yang Lagi Trend