Ekbis
Keputusan DPRD Kota Cirebon Tentang Sempadan Pagar dan Bangunan Bakal Dicabut
CIAYUMAJAKUNING.ID – Komisi I DPRD Kota Cirebon mulai membahas rencana pencabutan Keputusan DPRD Kota Cirebon tentang Sempadan Pagar dan Bangunan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon Dani Mardani mengatakan, usulan pencabutan keputusan yang terbit awal era tahun 90’an itu datang dari Pemkot.
Hal itu ia sampaikan usai rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Cirebon, di Griya Sawala gedung DPRD.
Dani menilai bahwa keberadaan aturan tersebut sudah tidak relevan untuk saat ini karena menghambat perizinan.
“Karena sudah di atur dalam Perwali Nomor 76 Tahun 2021 tentang RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” kata politisi PAN itu, Rabu (23/11) sore.
Selama ini keberadaan Keputusan DPRD Kota Cirebon tentang Sempadan Pagar dan Bangunan menjadi salah satu penghalang.
“Di tingkat teknis keberadaan keputusan DPRD ini menjadi penghalang terhadap kelancaran perizinan yang ada di Kota Cirebon,” ujar Dani.
Dalam rapat kerja kali ini, pihaknya baru membahas beberapa pokok awal untuk rencana tersebut.
“Ke depan, agenda rapat akan di bahas lebih lanjut bersama dinas terkait,” ucap Dani.
Turut hadir, Sekretaris Komisi I DPRD Kota Cirebon Een Rusmiyati beserta anggota Edi Suripnodan R Endah Arisyanasakanti. ***
-
Teknologi3 tahun agoSamFW Tool 4.0 Tool Gratis FRP Samsung Cukup Satu Klik
-
Lirik Lagu3 tahun agoLirik Lagu Mabok Ngeslot Anik Arnika Bahasa Cirebon Dan Bahasa Indonesia
-
Ekbis4 minggu agoRise & Run Jakarta 2025: Run the City – Feel the Pulse
-
legal3 tahun agoDimana Ada Proyek Wajib Ada Papan Proyek, Ini Dasar Hukumnya
-
Teknologi3 tahun agoDownload TFT Unlock 2023 V3.1.1.1 Update ByPass FRP Tool dan Unlock iPhone dan iPad
-
Ekbis2 minggu agoKAI Logistik Dukung Peningkatan Keselamatan Jalur KA melalui Pengiriman Rel R.54 Seberat 380 Ton
-
Kuliner6 tahun agoMenyesap Kopi Lunaira Usung Konsep Bayar Seikhlasnya
-
Ekbis2 minggu agoADVAN Pecahkan Rekor MURI, Tampilkan Studio Bergerak di Super Brand Day TikTok Shop
